Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Pendapatan Kopda Bazarsah Rp 12 Juta Dari Sabung Ayam & Dadu, Berakhir Tewaskan 3 Polisi di Lampung

Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus penembakan tiga anggota polisi Way Kanan dengan terdakwa Kopda Bazarsah.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
SIDANG - Terdakwa kasus penembakan tiga orang polisi di Way Kanan Lampung Kopda Bazarsah duduk di kursi pesakitan saat menjalani persidangan di Pengadilan militer I-04 Palembang, Senin (14/7/2025). 

Oditur Militer pun mengingatkan terdakwa agar memberikan keterangan secara jujur dan benar, sebab ia melihat terdakwa seperti sedang membela diri.

Sebelumnya, sidang kasus Bazarsah telah mendengarkan keterangan saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, dr. Chatrina Andriyani dan dr. I Putu Suwartama pada 7 Juli 2025.

Kopda Bazarsah tiba di Pengadilan Militer I-04 Palembang sekitar pukul 09:30 WIB dengan dikawal anggota TNI. Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya juga hadir di ruang sidang menantikan jalannya persidangan. Sidang ini akan terus bergulir untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tragis yang menewaskan tiga aparat kepolisian tersebut.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved