Berita Nasional

Jokowi Curiga Ada Agenda Besar Politik di Balik Polemik Ijazah Dirinya

Curiga ada agenda besar politik di balik polemik ijazahnya, termasuk upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Presiden ke-7

kompas.com/fristin
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Jokowi di kediamannya di Solo, Kamis (22/5/2025). Guyonan Jokowi bersama Mahfud MD yang menjabat Menkopolhukam soal IPK dibawah 2 memicu ijazahnya hingga nilai IPK di Transkip nilainya dipertanyakan 

Salah satu yang menandatangani itu adalah mantan Wapres Try Sutrisno. 

Ada pula nama sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan. Tuntutan ini masih berproses. 

Terbaru, mereka mengirimkan surat tuntutan ke MPR, DPR dan DPD meminta mereka untuk menindaklanjutinya secara politik.

Sementara polemik ijazah S1 Jokowi sudah muncul sejak lama. Polemik ini timbul tenggelam. 

Kemunculan polemik ini biasanya menjelang pemilu, ketika Jokowi mencalonkan diri.

Kini, setelah lengser, polemik kembali muncul. Sejumlah orang melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi ke polisi. 

Jokowi kemudian balik melaporkan sejumlah orang karena alasan dugaan pencemaran nama baik, terkait polemik ijazah. 

Universitas Gadjah Mada (UGM) tempat Jokowi menimba ilmu saat kuliah, telah menyatakan keaslian ijazah Jokowi.

Jokowi sudah melaporkan pihak-pihak yang menudingnya memiliki ijazah palsu itu ke Polda Metro Jaya. 

Adapun 4 orang yang dilaporkan Jokowi di antaranya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Belakangan laporan itu juga naik ke tahap penyidikan. Polisi akan segera menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut. 

"Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary belum memerinci kapan Jokowi akan diperiksa setelah kasus naik ke tahap penyidikan. Namun, yang pasti, nantinya penyidik lah yang akan menentukan jadwal pemeriksaan.

Terpisah, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut laporan Jokowi itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang mengkritik. 

"Dengan meningkatnya status ke penyidikan, ini mengonfirmasi bahwa kriminalisasi sedang, telah, dan akan terus terjadi," kata Ahmad.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved