Berita Nasional
Jokowi Curiga Ada Agenda Besar Politik di Balik Polemik Ijazah Dirinya
Curiga ada agenda besar politik di balik polemik ijazahnya, termasuk upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Presiden ke-7
Salah satu yang menandatangani itu adalah mantan Wapres Try Sutrisno.
Ada pula nama sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan. Tuntutan ini masih berproses.
Terbaru, mereka mengirimkan surat tuntutan ke MPR, DPR dan DPD meminta mereka untuk menindaklanjutinya secara politik.
Sementara polemik ijazah S1 Jokowi sudah muncul sejak lama. Polemik ini timbul tenggelam.
Kemunculan polemik ini biasanya menjelang pemilu, ketika Jokowi mencalonkan diri.
Kini, setelah lengser, polemik kembali muncul. Sejumlah orang melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi ke polisi.
Jokowi kemudian balik melaporkan sejumlah orang karena alasan dugaan pencemaran nama baik, terkait polemik ijazah.
Universitas Gadjah Mada (UGM) tempat Jokowi menimba ilmu saat kuliah, telah menyatakan keaslian ijazah Jokowi.
Jokowi sudah melaporkan pihak-pihak yang menudingnya memiliki ijazah palsu itu ke Polda Metro Jaya.
Adapun 4 orang yang dilaporkan Jokowi di antaranya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Belakangan laporan itu juga naik ke tahap penyidikan. Polisi akan segera menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.
"Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary belum memerinci kapan Jokowi akan diperiksa setelah kasus naik ke tahap penyidikan. Namun, yang pasti, nantinya penyidik lah yang akan menentukan jadwal pemeriksaan.
Terpisah, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut laporan Jokowi itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang mengkritik.
"Dengan meningkatnya status ke penyidikan, ini mengonfirmasi bahwa kriminalisasi sedang, telah, dan akan terus terjadi," kata Ahmad.
| Mahfud MD Sentil Harga Kaus Kaki MBG Rp100 Ribu, Pemborosan : Di Online Dapat Tiga dan Bagus |
|
|---|
| Tunjangan Guru Non-ASN Cair Setiap Bulan Mulai 2026, Cek Jadwal Sinkronisasi Data & Tanggal Transfer |
|
|---|
| Isi Surat Andrie Yunus Korban Disiram Air Keras untuk Prabowo, Desak Kasus Selesaikan di Peradilan |
|
|---|
| Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Akhir 2026 Sesuai Instruksi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Link Pendaftaran Rekrutmen Jadi Manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/DIAN-SANDI-DATANGI-JOKOWI-Jokowi-di-kediamannya-di-Solo-Kamis-2252025-Guy.jpg)