Notaris Bogor Hilang

'Gelap Mata', Pengakuan Warno Otak Pembunuhan Syarifah Notaris Bogor, Kuasai Harta Korban

Pengakuan otak pembunuhan Syarifah Sidah Alatas, notaris Bogor gelap mata kuasai harta korban.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kolase Youtube TV One
KASUS PEMBUNUHAN NOTARIS BOGOR - Tangkapan layar Tersangka Warno otak pembunuhan (kiri) dan Anda (kanan). Pelaku bernama Anda, eks sopir korban sempat ragu mengikuti ajakan otak pelaku, Warno. Anda sampai berpikir semalaman sebelum memutuskan ikut dalam rencana pembunuhan terhadap korban. 

Sementara, tersangka Anda yang merupakan eks sopir korban mengaku awal mulanya dia tidak terbesit akan melakukan pembunuhan.

Namun awalnya dia hanya berpikir soal pencurian mobil.

"Awal mula tuh tidak terbesit untuk melakukan pembunuhan, karena terbesit itu hanya untuk mengambil mobil," kata Anda.

"Karena saya butuh uang," sambung dia.

Dia mengatakan bahwa dalang utama di balik kejahatan ini memang Tersangka Warno.

Anda juga memaparkan ucapan Warno sebelum melakukan kejahatan tersebut.

"Kalau untuk dalang dari pembunuhan, itu temen Andrian atau Warno," kata Anda.

"Pas berangkat Warno tuh tidak bilang apa-apa, cuma dia bilang 'ya udah nanti habisi aja, semuanya urusan saya'. Yang dikatakan Andrian atau Warno, 'ambil mobilnya, nanti kita jual, atau kita gadai, semuanya saya yang tanggung jawab'," jelas Anda sambul menirukan ucapan Warno.

Diketahui, dalam kasus ini Polisi menangkap enam orang pelaku, tiga pelaku merupakan penadah barang hasil curian dan tiga lainnya merupakan orang yang terlibat dalam pembunuhan terutama Warno dan Anda.

Kronologi Pembunuhan

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan AWK mengajak A alias W untuk mencuri mobil milik notaris Bogor, Honda Civic putih bernopol F 1573 ABO.

Sementara tersangka A sejak awal sudah menyiapkan gunting untuk menghabisi korban.

"A menyiapkan gunting untuk mencuri," kata Wira.

AWK lantas mengajak Sidah bertemu di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor pukul 12.00 WIB.

Selanjutnya tersangka dan korban berkeliling menggunakan 1 (satu) unit Honda Civic bernomor polisi F 1573 ABO warna putih milik korban sampai sekitar pukul 23.00 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved