Polisi Digerebek di Bengkulu

Brigpol J, Oknum Polisi Lubuklinggau Digerebek dengan Istri TNI Jalani Sidang Etik, Terancam Dipecat

Brigpol J anggota Polres Lubuklinggau yang digerebek bersama istri TNI di vila kini menjalani sidang kode etik. Kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumsel.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
OKNUM POLISI SELINGKUH -- Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. Terbaru, Adithia mengungkapkan perkara Brigpol J,anggotanya yang digerebek bareng istri TNI di Vila kini sudah dilimpahkan ke Polda Sumsel. 

"Kalau bisa jangan sampailah (pelanggaran) karena justru kita harus menghindari baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan lain sebaiknya kita hindari," ujarnya.

Sosok

Diketahui anggota yang digrebek adalah Brigpol J oknum Polisi yang berdinas di Satlantas Polres Lubuklinggau.

Sementara wanita yang bersamanya berinisial F, yang belakangan diketahui merupakan pegawai negara dan  ternyata adalah istri sah dari seorang anggota TNI aktif.

TNI ini bertugas di wilayah Sumsel.

Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Inf Arie Prasetyo, melalui Pasi Intel, Kapten Budi Raharjo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Dijelaskannya, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Kodim 0406/Lubuklinggau dan Polres Rejang Lebong. 

"Ya, penggerebekan dari anggota kota sini sama anggota Curup, karena TKPnya itu kan wilayah Kabupaten Rejang Lebong," jelas Kapten Budi.

Oknum yang perempuan sendiri dikatakan, Budi, telah dikembalikan ke orang tua F.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved