Polisi Digerebek di Bengkulu

Brigpol J, Oknum Polisi Lubuklinggau Digerebek dengan Istri TNI Jalani Sidang Etik, Terancam Dipecat

Brigpol J anggota Polres Lubuklinggau yang digerebek bersama istri TNI di vila kini menjalani sidang kode etik. Kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumsel.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
OKNUM POLISI SELINGKUH -- Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. Terbaru, Adithia mengungkapkan perkara Brigpol J,anggotanya yang digerebek bareng istri TNI di Vila kini sudah dilimpahkan ke Polda Sumsel. 

"Semua informasi itu tentu sangat berguna untuk kemajuan kita  bersama (Polres Lubuklinggau)," ungkapnya. 

Kronologi Penggerebekan Hingga Viral

Penggerebekan Brigpol J dengan istri TNI terjadi di sebuah vila di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (5/7/2025).

Berdasarkan informasi dihimpun diduga perselingkuhan ini melibatkan oknum Polisi berpangkat Brigpol berinisial J yang bertugas di Polres Lubuklinggau dengan F seorang pegawai bank milik pemerintah sekaligus istri anggota TNI. 

Informasi di lapangan proses penggrebekan ini bermula dari kecurigaan suami F berinisial A terhadap istrinya.

Kemudian karena penasaran dan sudah lama menaruh kecurigaan, A akhirnya mengikuti istrinya F lalu melakukan penggerebekan bersama teman-temannya.

Di dalam penginapan itu, suami F bersama temannya langsung menggerebek F bersama J.

Saat digerebek keduanya sempat mengelak, dan diinformasikan sempat menyangkal.

Namun karena kecurigaan yang sudah lama, keduanya hanya bisa pasrah dan informasinya keduanya sempat diamankan di Polres Rejang Lebong.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut dan anggota yang diamankan itu adalah anggota Polres Lubuklinggau.

"Benar itu anggota kita," kata Adithia pada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Adithia menegaskan bila oknum Polisi tersebut itu sudah menjalani hukuman dan sudah non aktifkan dari jabatannya.

"Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita non aktifkan dari jabatannya," ungkapnya.

Kemudian, Adithia menegaskan untuk kode etiknya sekarang tengah beproses di Polres Lubuklinggau.

Kapolres pun mengimbau kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau agar menghindari untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved