Polisi Digerebek di Bengkulu

Brigpol J, Oknum Polisi Lubuklinggau Digerebek dengan Istri TNI Jalani Sidang Etik, Terancam Dipecat

Brigpol J anggota Polres Lubuklinggau yang digerebek bersama istri TNI di vila kini menjalani sidang kode etik. Kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumsel.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
OKNUM POLISI SELINGKUH -- Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. Terbaru, Adithia mengungkapkan perkara Brigpol J,anggotanya yang digerebek bareng istri TNI di Vila kini sudah dilimpahkan ke Polda Sumsel. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau langsung mengambil langkah tegas, pasca anggotanya berinisial Brigpol J dan seorang pegawai bank pelat merah berinisial F digerebek di sebuah vila di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Saat ini oknum anggota yang berdinas di Satlantas Polres Lubuklinggau penanganan perkara hukumannya dilimpahkan ke Polda Sumsel.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan bila penanganan perkara etik anggotanya itu sekarang dilakukan di Polda Sumsel.

"Sekarang untuk penahanannya dilakukan di Polda Sumsel termasuk penanganannya," ungkap Adithia pada wartawan, Senin (14/7/2025).

Kemudian terkait hukumannya, Adithia mengatakan tergantung dari hasil sidang kode etik dan sekarang tengah berlangsung.

"Terkait hukumannya nanti tergantung dari hasil sidang bisa saja demosi sampai dengan PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) tergantung pidananya," ujarnya.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolres Lubuklinggau: Sudah Jalani Hukuman Disiplin

Diberitakan sebelumnya, sekaligus mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan anggotanya sekaligus dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita non aktifkan dari jabatannya," ungkapnya pada wartawan.

Kemudian, Adithia menegaskan untuk kode etiknya sekarang tengah berproses di Polres Lubuklinggau.

Kapolres pun mengimbau kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau agar menghindari untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran.

"Kalau bisa jangan sampailah (pelanggaran) karena justru kita harus menghindari baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan lain sebaiknya kita hindari," ujarnya. 

Sementara, dibeberapa kesempatan, Adithia pernah mengatakan dan selalu terbuka menerima saran dan kritik yang bersifat membangun untuk ke Polisian demi memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

"Tidak hanya Polres jajaran tapi juga jajaran Polsek kami menerima segala masukan," ungkapnya.

Kemudian ia juga meminta masyarakat apabila ada keluhan bisa silahkan sampaikan langsung ke Polres atau Polsek bahkan bisa melalui anggota yang dikenal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved