Berita OKI
3 Bulan Buron, Residivis Narkoba IJN Kembali Diringkus Curi Buah SawitPetani Pedamaran Timur OKI
Merasa curiga dengan adanya mobil truk membawa buah sawit yang tengah terjebak kubangan lumpur (kepater) dengan posisi didalam area kebun milik
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
Setelah buron 3 bulan, residivis narkoba inisial JN kembali diringkus curi buah sawit milik petani Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Selain mengamankan pelaku, anggota mendapati barang bukti 2 tandan buah kelapa sawit, 1 unit mobil dump truck warna kuning nomor polisi BG 8568 KJ.
Kemudian peralatan untuk mencuri buah kelapa sawit 1 buah obrok, buah tojok, buah eggrek dan 2 unit sepeda motor.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP," pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita OKI
Sempat Dilaporkan Hilang, Sapi Milik Bumdes Muara Telang OKI Ditemukan Terikat di Pohon |
![]() |
---|
SMAN 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Uang Rp 26,5 Juta Dikembalikan ke Siswa |
![]() |
---|
Kecamatan Tulung Selapan OKI Kebagian Dana Rp 30 M, Untuk Perbaikan Sejumlah Jalan |
![]() |
---|
Tampang Pasutri Asal Prabumulih Gelapkan 4 Motor & 3 HP di OKI, Ternyata Juga Beraksi di OKU Timur |
![]() |
---|
Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Kota Bumi OKI, Pelaku Kabur Tinggal 4 Motor di TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.