Berita OKI
3 Bulan Buron, Residivis Narkoba IJN Kembali Diringkus Curi Buah SawitPetani Pedamaran Timur OKI
Merasa curiga dengan adanya mobil truk membawa buah sawit yang tengah terjebak kubangan lumpur (kepater) dengan posisi didalam area kebun milik
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
Setelah buron 3 bulan, residivis narkoba inisial JN kembali diringkus curi buah sawit milik petani Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Selain mengamankan pelaku, anggota mendapati barang bukti 2 tandan buah kelapa sawit, 1 unit mobil dump truck warna kuning nomor polisi BG 8568 KJ.
Kemudian peralatan untuk mencuri buah kelapa sawit 1 buah obrok, buah tojok, buah eggrek dan 2 unit sepeda motor.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP," pungkasnya.
Berita Terkait: #Berita OKI
| OKI Mulai Dibanjiri Durian Dari Lubuklinggau, Harganya Bisa Tembus Rp 100 Ribu Perbuah |
|
|---|
| Menang di MA, Kejari OKI Sukses Kembalikan Hutan Kota Kayuagung senilai Rp 66 Miliar ke Pemkab |
|
|---|
| Nomor Call Center Bagi Pengendara yang Mengalami Masalah di JTTS, 0811277000 |
|
|---|
| Rugikan Negara Rp 4,7 Miliar, 2 Terdakwa Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI Divonis 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| Lapak Direnovasi, 85 Pedagang di Pasar Kayuagung OKI Dipindahkan Sementara ke Parkiran Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/narkoba-ijn-OKI-12-7-2025.jpg)