Berita Palembang

Buron Selama 5 Tahun, Pelaku Pembunuhan di 5 Ulu Palembang Akhirnya Ditangkap Polisi

Selain itu, pelaku juga membackn temannya korban Doni dibagian punggung belakang sebelah kanan dan paha sebelah kanan.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Sri Hidayatun
Andy wijaya/sripoku.com
DIRINGKUS --Setelah sempat menjadi buronan buser Polsek SU I, Palembang kurang lebih selama 5 tahun. Akhirnya pelaku pembacokan terhadap korban yakni M Firmansyah (44), hingga meninggal dunia, pelaku yakni Ikim (43), berhasil diringkus, kemarin. 

Lanjutnya, pelaku ini merupakan target operasi (TO) yang selama ini dicari.

" Nah ketika keberadaannya berhasil diendus di kawasan Plaju, saat itu pelaku langsung kita tangkap tanpa perlawanan," tegasnya.

Untuk motifnya, sambung Heri, pelaku ini nekat pembacok korban hingga meninggal dunia, lantas pelaku merasa tersinggung dan marah karena korban tidak membayar hutang kepada pelaku sebesar Rp 800 ribu.

Selain mengamankan pelaku, ditambah Heri, anggota juga mengamankan barang bukti berupa
1 lembar baju kemeja warna kuning milik pelaku.

"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 170 ayat 2 ke 3 KHUP atau pasal 351 ayat 3 KHUP. Ancaman hukum 15 tahun penjara,," tutupnya. 

Baca berita lainnya di google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved