Bertahun-tahun Dikira Emas Senilai Rp270 juta, Pemilik dan Pencuri di Nunukan Kaget Ternyata Imitasi

Pencurian emas perhiasan di Hotel Gita, Nunukan, Kalimantan Utara pada Senin (7/7/2025) malam mengungkap fakta mengejutkan

Kompas.com
Jumpa pers di Mako KSKP Nunukan terkait pengungkapan pencurian di Hotel Gita Nunukan. Emas yang dicuri ternyata palsu dan membuat syok pencuri. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kasus pencurian emas perhiasan di Hotel Gita, Nunukan, Kalimantan Utara pada Senin (7/7/2025) malam mengungkap fakta mengejutkan korban dan pencuri yang telah ditangkap polisi.

MN (21), seorang pelaku pencurian ditangkap polisi tak lama usai menjalankan aksinya menggasak perhiasan Diana (55) seorang tamu hotel yang tengah tidur.

Informasi yang dihimpun, Korban dalam kasus ini adalah Diana (55), warga Enrekang, Sulawesi Selatan, yang menginap di kamar 503.

Ia menyimpan tas berisi uang tunai RM 2.000 (sekitar Rp 7 juta), Rp 300.000, paspor, serta perhiasan emas dalam kotak merah sebelum beristirahat pada Senin (7/7/2025) dini hari.

Saat bangun untuk salat subuh, korban terkejut mendapati barang-barang dari dalam tas sudah berpindah ke kamar mandi.

Ia juga menemukan ventilasi kamar mandi dalam keadaan terbuka, sementara pintu kamar tetap terkunci dari dalam.

Saat diperiksa, tas berisi seluruh barang berharga tersebut telah hilang. Korban lalu melapor ke polisi, ditemani oleh pihak resepsionis hotel.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari menyampaikan segera memproses laporan kehilangan uang dan perhiasan dari Diana, yang awalnya dilaporkan mencapai Rp 270 juta.

Tak berselang lama, MN (21),  warga Jalan Sebengkok Tiram, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah, Kota Tarakan akhirnya ditangkap bersama barang bukti.

"Kami Polisi ini memproses sesuai laporan yang masuk, awalnya laporan kerugian materi sebesar Rp 270 juta. Setelah pegadaian memastikan itu emas palsu, nilai kerugian hanya Rp 2,7 juta," ungkap Andre.

Lebih mengejutkan lagi, lanjut Andre, sang pemilik pun tidak mengetahui bahwa seluruh perhiasan tersebut bukan emas asli.

Pemilik bernama Diana (55) selama ini meyakini bahwa perhiasan emas warisan orangtuanya itu asli dan bernilai ratusan juta.

 Oleh karena itu, dalam laporannya ke polisi, korban mengaku kehilangan uang tunai dan emas hingga senilai Rp 270 juta.

MN (21), sang pencuri, juga tak kalah terkejut karena sempat mengira telah mendapatkan harta bernilai besar.

Bahkan, niatnya adalah untuk menggunakan emas hasil curian itu melamar kekasih.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved