Berita OKI

Pelaku Pencurian Sapi di Lempuing OKI Diringkus Polisi, Ini Sosok Pelaku

Pelaku pencurian sapi di Desa Cahya Bumi Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus Polisi.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Nurrohim (28) Pelaku pencurian 3 ekor sapi di Desa Cahya Bumi digiring menuju ke sel tahanan Mapolsek Lempuing, Kamis (9/2/2023) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG- Polisi mengungkap kasus pencurian sapi di Desa Cahya Bumi Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Erni Anggraini (28) warga Dusun 2 Desa Cahya Bumi Lempuing OKI menjadi korban pencurian setelah mendapati 3 sapimiliknya yang telah berada di kandangnya sekira pukul 07.00 WIB pada Senin (6/2/2023) kemarin.

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Lempuing AKP AK Sembiring berdasarkan laporan pemilik ternak bahwa tiga sapi peliharaannya yang disimpan di kandang telah digasak maling.

"Senin kemarin jam 10.00 WIB kita menerima laporan dari Erni Anggraini yang telah kehilangan 2 ekor sapi babon dan 1 ekor anakan sapi," jelasnya kepada Tribunsumsel.com pada Kamis (9/2/2023) pagi.

Pasca adanya laporan tersebut, AKP Sembiring segera menerjunkan anggota Tim Macan Komering untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dilakukan penyelidikan.

Dihari yang sama, tepatnya sekira jam 20.00 WIB, Pihaknya mendapat informasi dari warga jika ketiga ekor sapi tersebut tengah berada di Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur.

Selanjutnya diperintahkan lah Kanit Reskrim, Ipda Suparman beserta anggota untuk mengecek keberadaan barang bukti 3 ekor sapi tersebut.

"Setelah kita datangi kesana, memang benar adanya sapi-sapi tersebut dititipkan oleh pelaku kepada temannya," paparnya.

Mendapati hal tersebut, anggota segera mengintrogasi pemilik tempat penitipan hewan curian.

Saksi Supangat (pemilik tempat) membeberkan Sosok pelaku pencurian merupakan pedagang atau blantik sapi yang bernama Nurrohim (28).

"Tanpa berpikir panjang, kami pun langsung menuju tempat persembunyian pelaku di Desa Tanjung Sari 2, Kecamatan Lempuing Jaya dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," sebutnya, pelaku juga mengakui perbuatannya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digiring ke Mapolsek Lempuing untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dari keterangan pelaku, saat kejadian dia ini berjalan ke belakang rumah korban yang ada di Dusun 2 menuju kandang sapi milik korban," 

"Setibanya di kandang sapi korban, pelaku langsung membuka pintu kandang yang terbuat dari triplek dan dipalang kayu balok," urainya.

Selanjutnya pelaku masuk kedalam kandang dan melepas ikatan tali ketiga ekor sapi yang diikatkan dengan tiang besi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved