Berita Ogan Ilir

Racun Sapi Dengan Potasium, Komplotan Pencuri di Ogan Ilir Jual Dagingnya ke Warga, Kini Ditangkap

Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Payaraman, meringkus dua dari empat pelaku.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Polres Ogan Ilir
DIPAPARKAN POLISI - Dua pelaku pencurian daging sapi dipaparkan di Mapolsek Tanjung Batu, Kamis (10/7/2025). Hasil penyelidikan oleh polisi, daging curian dijual kepada masyarakat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi meringkus komplotan pencurian hewan ternak yang beraksi di wilayah Desa Seri Kembang III, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Payaraman, meringkus dua dari empat pelaku.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu DR. Syaparudin Akso menerangkan, aksi pencurian dilakukan pada Senin (7/7/2025) lalu.

"Laporan yang kami terima ada empat pelaku mencuri di dekat area pemakaman di Seri Kembang III," terang Syaparudin di Mapolsek Tanjung Batu, Kamis (10/7/2025).

Memanfaatkan situasi lengang di TKP, para pelaku meracuni sapi milik warga menggunakan potasium.

Hewan yang mati lalu dipotong-potong dan dagingnya diambil.

"Menurut pengakuan pelaku, daging hasil curian dijual ke masyarakat," ungkap Syaparudin.

Baca juga: Komplotan Pencuri Sapi Viral di Banyuasin yang Langsung Dieksekusi dan Tersisa Ususnya Ditangkap

Baca juga: Pembacok Tetangga di Lubuklinggau Hingga Tewas Ternyata Komplotan Pencuri Sapi, Saksi Kini Ditangkap

Adapun dua pelaku yang diamankan berinisial AT (29 tahun) dan AK (43 tahun).

Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor yang digunakan para pelaku.

"Hasil pemeriksaan, setiap pelaku mendapat bagian sebesar Rp 370 ribu dari hasil penjualan daging curian," terang Syaparudin.

Polisi terus melakukan pengembangan perkara pencurian yang meresahkan tersebut.

Syaparudin mengimbau masyarakat yang merasa turut menjadi korban pencurian hewan ternak, segera melapor.

"Dan untuk para pelaku yang diamankan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Syaparudin menegaskan.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved