Korupsi Pasar Cinde Palembang

Geledah Rumah Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Terkait Korupsi Pasar Cinde, Kejati Bawa Satu Koper

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10:30 WIB, penyidik keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 14:40 WIB.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
GELEDAH -- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel membawa satu buah koper dari rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Jalan Merdeka usai menggeledah terkait kasus korupsi Pasar Cinde, Kamis (10/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Selama kurang lebih empat jam penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang terseret kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, Kamis (10/7/2025).

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10:30 WIB, penyidik keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 14:40 WIB.

Hasilnya penyidik membawa sebuah koper besar yang dibawa keluar dari rumah Alex Noerdin di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Bukit Kecil.

Tidak diketahui isi dari koper tersebut, namun yang jelas berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.

Penyidik terlihat membawanya kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

Baca juga: Rumah Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digeledah Kejati Sumsel Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang

Baca juga: Masih Berstatus Terpidana Tapi Jadi Tersangka, Pengamat Sebut Hukuman Alex Noerdin Bisa Bertambah

Belum ada keterangan resmi dari Kejati Sumsel terkait penggeledahan yang dilakukan hari ini.

Satu jam sebelum penyidik Kejati Sumsel selesai menggeledah, Lury putri Alex Noerdin terlihat meninggalkan rumah tersebut.

Dengan mengenakan masker Lury bergegas masuk ke dalam Mobil Alphard hitam BG 1804 SE.

Sambil menyapa awak media ia enggan berkomentar terkait penggeledahan.

"Sudah makan ye," kata Lury sambil masuk ke dalam mobil.
 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved