Notaris Bogor Hilang

Kronologi Pembunuhan Syarifah Sidah Notaris Bogor, Tikam Pakai Gunting Jasad Dibuang ke Sungai

Sosok ketiga tersangka pembunuhan Syarifah Sidah Alatas, notaris Bogor.

(Tribunnews.com/Reynas Abdila)
PELAKU PEMBUNUHAN NOTARIS - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan seorang notaris inisial SA (60) yang jasadnya ditemukan di Kali Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, 3 Juli 2025. Konferensi pers digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). 

Di sana, tersangka menemui H alias R untuk meminta bantuan membuang jasad.

Jasad Dibuang ke Kali, Mobil Dijual ke Penadah

Pada Rabu, 2 Juli 2025 pukul 03.00 WIB, para tersangka membuang jasad korban ke Kali Citarum, Kampung Gedung Gede, Kedungwaringin, Bekasi.

Proses pembuangan dilakukan oleh tiga tersangka secara bersama-sama—mengangkat dan melempar tubuh korban ke sungai dari atas jembatan.

Tak berhenti di situ, mobil hasil pembunuhan berencana itu langsung dijual.

Tersangka H mencarikan pembeli, dan pada hari yang sama, mobil Civic tersebut dijual ke tersangka HS dengan harga Rp 40 juta, ditransfer ke rekening tersangka AWK. HS lalu menjual lagi ke WS dan TA dengan harga Rp 80 juta.

Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat, antara lain:

Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (hukuman mati atau penjara seumur hidup),

Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan (hukuman maksimal 15 tahun),

Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (hukuman maksimal 15 tahun),

Pasal 480 KUHP tentang penadahan (hukuman maksimal 4 tahun).

“Ini pembunuhan yang direncanakan secara sadis dan terorganisir. Proses hukum akan kami kawal dengan tegas,” pungkas Kombes Wira.

Dikabarkan Hilang

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved