Berita Viral

Bantahan Pihak Ipda Haris Soal Kematian Brigadir Nurhadi, Kuasa Hukum Sebut Tak di TKP Saat Kejadian

Kuasa hukum Ipda Haris Chandra alias HC mengungkapkan keberadaan kliennya saat Brigadir Nurhadi tewas di dalam kolam renang sebuah vila pribadi di kaw

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM)
KASUS BRIGADIR NURHADI - Pengacara tersangka HC, Gusti Lanang Bratasuta mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, tersangka HC menginap di hotel yang berbeda dengan almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi. 

Lebih lanjut Rifa'i menegaskan untuk satu sel di isi oleh satu tersangka (one man one sel), hal ini berdasarkan kepentingan penyidikan. 

Kronologi Kematian Brigadir Nurhadi

Pemecatan Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra diduga berkaitan dengan insiden meninggalnya anggota Paminal Bidpropam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi alias Brigadir MN yang ditemukan tidak bernyawa di dasar kolam renang salah satu vila di Gili Trawangan pada Rabu, 16 April 2025.

Berdasarkan kronologi, Brigadir MN awalnya bersantai di area hotel dan kemudian berenang sendirian. Tak lama, atasannya, Kompol IMYPU, menemukan Brigadir MN berada di dasar kolam.

Kepanikan terjadi, dan Ipda AC segera memanggil pihak hotel untuk meminta pertolongan. Tim medis dari Klinik Warna di Gili Trawangan datang dan melakukan berbagai upaya penyelamatan, termasuk resusitasi jantung paru (RJP), pemasangan infus, pemberian epinephrin, serta penggunaan alat kejut jantung (AED)

Namun, seluruh upaya tersebut tidak berhasil. Brigadir MN dinyatakan meninggal dunia setelah hasil EKG menunjukkan tidak adanya detak jantung.

Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara: Tersangka HC Menginap di Hotel Lain"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved