Berita Viral

Alasan 2 Perwira Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Polda NTB: Bukan Orang Biasa

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyebut 2 tersangka perwira kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi bukan orang biasa, sehingga belum ditahan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KONFRENSI PERS - Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat saat menggelar konferensi pers kasus kematian Brigadir Nurhadi, Jumat (4/7/2025). 

Peristiwa itu juga tak terekam kamera CCTV.

"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi."

"Karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," ungkapnya.

Sebelum tewas, diketahui korban sempat merayu rekan wanita dari seorang tersangka.

"Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," jelasnya.

Dari hasil autopsi terungkap, Nurhadi mengalami penganiayaan sebelum akhirnya tenggelam di kolam renang.

Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik.

Penjelasan Ahli Forensik

Ahli Forensik dari Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi.

Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi.

Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik. 

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal. 

Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini. 

"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved