Berita Viral

Alasan 2 Perwira Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Polda NTB: Bukan Orang Biasa

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyebut 2 tersangka perwira kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi bukan orang biasa, sehingga belum ditahan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KONFRENSI PERS - Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat saat menggelar konferensi pers kasus kematian Brigadir Nurhadi, Jumat (4/7/2025). 

Tuai Kritikan 

Langkah yang diambil kepolisian pun dikritik oleh Aliansi Reformasi Polri karena dirasa tidak adil.

Kompol I Made Yogi di NTB sudah sering mengisi sejumlah jabatan Strategis. Diantaranya Kasat Reskrim Polres Lombok Timur.

Selepasa dari Polres Lombok Timur, Ia kemudian di Mutasi menjadi Kasatresnarkoba Polresta Mataram.

Baca juga: Kronologi Brigadir Nurhadi, Polisi Tewas di Kolam Renang Gili Trawangan, Diberi Obat Penenang

Ketidakadilan yang dimaksud karena M justru ditahan meski penetapan tersangka terlebih dahulu dilakukan terhadap Yogi dan Haris.

Perwakilan Aliansi Reformasi Polri, Yan Mangandar Putra khawatir jika Yogi dan Haris tidak ditahan, maka bisa mengintervensi penyidikan.

"Kenapa tidak juga ditahan, padahal meskipun mereka sudah dipecat, masih sangat memungkinkan berpotensi untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengintervensi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Yan, Kamis (3/7/2025).

Yan mengatakan pihaknya pun ingin agar penahanan terhadap M ditangguhkan dan sudah melayangkan surat ke Ditreskrimum Polda NTB.

Jika penangguhan penahanan dikabulkan, tersangka M akan ditempatkan di rumah aman milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) NTB.

Kronologi 

Sebelumnya, peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir Nurhadi bermula saat ia pergi ke Gili Trawangan untuk liburan.

Brigadir Nurhadi bersama atasannya ditemani dua orang wanita saat liburan tersebut.

"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," kata Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, dilansir TribunLombok.com.

Setibanya di lokasi pesta, korban diberi obat penenang.

Namun, dalam rentang waktu pukul 20.00-21.00 Wita, tidak ada satupun saksi yang melihat kejadian tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved