Dana Desa 2025

Inilah 12 Desa di Kabupaten Bantul Yogyakarta dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar, Lebih dari 2 M

Artikel ini berisi informasi daftar 12 desa di Kabupaten Bantul Provinsi Yogyakarta yang menerima alokasi dana desa 2025 terbesar lebih dari 2 miliar

Tribun Jogja
DANA DESA 2025 - Daftar 12 desa di Kabupaten Bantul Provinsi Yogyakarta dengan alokasi dana desa 2025 terbesar, lebih dari 2 miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Daftar desa di Kabupaten Bantul, Provinsi D.I Yogyakarta dengan alokasi dana desa 2025 terkecil.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Bantul, Provinsi D.I Yogyakarta berjumlah Rp. 121.564.824 rupiah

Desa Banguntapan menerima alokasi anggaran dana desa 2025 paling banyak.

Berikut daftar desa di Kabupaten Bantul, Provinsi D.I Yogyakarta dengan alokasi dan desa 2025 terkecil.

Desa Banguntapan, Kecamatan/Kapanewon Banguntapan
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.722.617.000

Desa Bangunjiwo, Kecamatan/Kapanewon Kasihan
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.598.063.000

Desa Panggungharjo, Kecamatan/Kapanewon Sewon
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.494.824.000

Desa Selopamioro, Kecamatan/Kapanewon Imogiri
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.322.693.000

Desa Tirtonirmolo, Kecamatan/Kapanewon Kasihan
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.262.837.000

Desa Ngestiharjo, Kecamatan/Kapanewon Kasihan
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.247.915.000

Desa Trimurti, Kecamatan/Kapanewon Srandakan
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.243.013.000

Desa Trimulyo, Kecamatan/Kapanewon Jetis
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.139.918.000

Desa Pendowoharjo, Kecamatan/Kapanewon Sewon
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.102.262.000

Desa Bangunharjo, Kecamatan/Kapanewon Sewon
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.098.533 .000

Desa Sendangsari, Kecamatan/Kapanewon Pajangan
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.023.275.000

Desa Timbulharjo, Kecamatan/Kapanewon Sewon
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.004.528.000

Baca juga: Inilah 11 Desa di Kab. Bantul dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil, Kurang dari 800 Juta

Baca juga: 9 Desa di Kab. Gunungkidul Yogyakarta, dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil, Kurang dari 850 Juta

Baca juga: Provinsi DI Yogyakarta Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Rp 22 Miliar, Bantul Tertinggi

Alokasi dana desa tahun anggaran 2025 bervariasi di setiap kabupatennya.

Berdasarkan penghitungan manual Tribunsumsel, setiap desa rata-rata menerima dana desa dengan jumlah sebesar Rp 1,6 miliar.

Rincian Alokasi Dana Desa TA 2025 selegkapnya bisa lihat disini

Baca berita dan artikel menarik lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved