Dana Desa 2025

Inilah 11 Desa di Kab. Kulon Progo dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil, Kurang dari 800 Juta

Artikel ini berisi 11 Desa di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta yang menerima alokasi dana desa 2025 terkecil, kurang dari 800 juta.

|
Tribun Jogja
DANA DESA 2025 - Daftar 11 Desa di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta dengan alokasi dana desa 2025 terkecil, kurang dari 800 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Daftar desa di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dengan alokasi dana desa 2025 terkecil.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta berjumlah Rp. 97.403.860 rupiah

Desa Kalidengan menerima alokasi anggaran dana desa 2025 paling sedikit.

Berikut daftar desa di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dengan alokasi dan desa 2025 terkecil.

Desa Kalidengen, Kecamatan Temon
Alokasi Dana Desa: Rp. 648.701.000

Desa Karangwuluh, Kecamatan Temon
Alokasi Dana Desa: Rp. 702.320.000

Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon
Alokasi Dana Desa: Rp. 714.602.000

Desa Demen, Kecamatan Temon
Alokasi Dana Desa: Rp. 717.260.000

Desa Panjatan, Kecamatan Panjatan
Alokasi Dana Desa: Rp. 721.992.000

Desa Temon Kulon, Kecamatan Temon
Alokasi Dana Desa: Rp. 733.449.000

Desa Jangkaran, Kecamatan Temon
Alokasi Dana Desa: Rp. 754.647.000

Desa Janten, Kecamatan Temon
Alokasi Dana Desa: Rp. 769.913.000

Desa Nomporejo, Kecamatan Galur
Alokasi Dana Desa: Rp. 778.914.000

Desa Temon Wetan, Kecamatan Temon
Alokasi Dana Desa: Rp. 780.855.000

Desa Kranggan, Kecamatan Galur
Alokasi Dana Desa: Rp. 793.476.000

Baca juga: Inilah 16 Desa di Kabupaten Klaten Jateng dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil

Baca juga: Daftar 10 Desa di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah Menerima Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar

Baca juga: Inilah 25 Desa di Kabupaten Wonogiri yang Terima Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil

Alokasi dana desa tahun anggaran 2025 bervariasi di setiap kabupatennya.

Berdasarkan penghitungan manual Tribunsumsel, setiap desa rata-rata menerima dana desa dengan jumlah sebesar Rp 1,1 miliar.

Rincian Alokasi Dana Desa TA 2025 selegkapnya bisa lihat disini

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved