Berita Viral

2 Perwira Atasan Korban Tidak Mau Mengaku dalam Kasus Anggota Propam Polda NTB Diduga Tewas Dicekik

Diduga menjadi korban pembunuhan atasannya, Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB (Nusa Tenggara Barat).

(dok. polisi)
POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC. 

Atasan tidak ditahan

Polisi hanya menahan M, sedangkan dua tersangka pelaku utama, yakni YG dan HC belum ditahan lantaran belum mengakui perbuatannya.  

"Keduanya belum ditahan karena kooperatif ketika dimintai keterangan, mereka masih berada di sini, sementara tersangka M dari luar daerah jadi dikhawatirkan tidak memenuhi panggilan dalam proses penyidikan," kata Kombes Syarif Hidayat.

Ia yakin YG dan HC tidak akan berupaya menghilangkan barang bukti meskipun tak ditahan.  

"Karena handphone mereka sudah kita sita, bagaimana mereka menghilangkan barang bukti, mereka memang belum mengakui atau tidak mengakui perbuatannya, tetapi kita tidak terpaku atau membutuhkan pengakuan, keterangan para ahli sudah cukup bukti mereka ditetapkan menjadi tersangka," kata Syarif.

Ia mengatakan, kejadian awalnya ketika tiga anggota Polda NTB ini ke Gili Trawangan ditemani dua orang perempuan untuk bersenang-senang. Mereka kemudian menuju private villa. 

Saat itu, Nuhadi diberikan obat-obatan ilegal sambil berendam di kolam berlima.  Di sana, tak ada kamera CCTV. Adapun kamera CCTV hanya dipasang di luar villa.  

Menurut penjelasan dokter forensik, Nurhadi mengalami patah tulang karena cekikan, luka luka pada wajah hingga kaki dan diduga tewas karena ditenggelamkan ke kolam. Ia diduga dibunuh di vila tersebu

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB Ungkap Peristiwa Sebelum Brigadir Nurhadi Ditemukan Tewas, Ada Pesta Bersama Perempuan

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved