Berita Palembang
Rincian Tarif Listrik yang Batal Naik Pada Juli 2025, Demi Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Saat ini atau hingga Juli tarif listrik masih sama dengan tarif sebelumnya untuk semua golongan pelanggan golongan pelanggan subsidi dan non subsidi
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
PLN
LISTRIK - Salah Satu Pelanggan Saat Mengisi Token Listrik Beberapa Waktu yang Lalu. Rincian Tarif Listrik yang Batal Naik Pada Juli 2025, Demi Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk tarif listrik per kWh Juli 2025, parameter diambil dari data Februari–April 2025.
Meski terjadi kenaikan dalam parameter ekonomi tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Palembang
Ada Temuan LHP BPK di Bagian Protokal Setda Palembang, Inspektorat : Kerugian Negara Dikembalikan |
![]() |
---|
Lokasi Gerakan Pangan Murah Polda Sumsel, Jual Beras Harga Terjangkau, Serentak di 17 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Bikin Resah Warga, Ular Sepanjang 3 Meter dan 15 Telurnya Dievakuasi Damkar Palembang |
![]() |
---|
Wanita di Palembang Laporkan Suami & Keluarganya ke Polisi, Bersama Ibunya Jadi Korban Pengeroyokan |
![]() |
---|
Jadwal Pasar Murah Digelar Disdag Palembang dan HIPMI 13- 20 Agustus 2025, Telur Ayam Rp 20 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.