Berita Palembang
Rincian Tarif Listrik yang Batal Naik Pada Juli 2025, Demi Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Saat ini atau hingga Juli tarif listrik masih sama dengan tarif sebelumnya untuk semua golongan pelanggan golongan pelanggan subsidi dan non subsidi
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
PLN
LISTRIK - Salah Satu Pelanggan Saat Mengisi Token Listrik Beberapa Waktu yang Lalu. Rincian Tarif Listrik yang Batal Naik Pada Juli 2025, Demi Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk tarif listrik per kWh Juli 2025, parameter diambil dari data Februari–April 2025.
Meski terjadi kenaikan dalam parameter ekonomi tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Palembang
Pasca Dirusak, Pos Polisi Kontainer di Pangkal Jembatan Musi 6 Palembang Bakal Kembali Difungsikan |
![]() |
---|
Akan Dibangun Rusunawa Warga Kampung Tuna Netra Seduduk Putih Palembang Menolak Digusur, Punya Dasar |
![]() |
---|
Sejumlah Siswa SD Keracunan, Ratu Dewa Tegaskan Komitmen Palembang Dukung Program MBG |
![]() |
---|
Di Tengah Gencarnya Budaya Asing, Koalisi Masyarakat Puisi Ajak Generasi Muda Cintai Sastra |
![]() |
---|
Desy Natalia Dilantik Jadi Ketua Womenpreneur BPD HIPMI Sumsel, Siap Jalankan 'Women Support Women' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.