Jembatan Muara Lawai Ambruk

Jembatan Muara Lawai Ambruk, Cik Ujang Tegaskan Perusahaan Harus Tanggung Jawab, Segera Bahas Pergub

Wakil Gubernur Sumsel, H Cik Ujang SH menegaskan tidak menutup kemungkinan akan menyetop terlebih dahulu angkutan batubata melintas di Kabupaten Lahat

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EHDI AMIN
JEMBATAN AMBRUK -- Wakil Gubernur Sumsel, H Cik Ujang SH meninjau kondisi jembatan ambruk di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Senin (30/6/2025). Cik Ujang menegaskan pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas insiden ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Wakil Gubernur Sumsel, H Cik Ujang SH menegaskan tidak menutup kemungkinan akan menyetop terlebih dahulu angkutan batubata melintas di Kabupaten Lahat.

Pernyataan Cik Ujang ini tidak lepas dampak ambruknya jembatan Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat

"Kita lapor dahulu ke Pak Gubernur, setelah itu kita buat pergub jika banyak mudhuratnya tidak menutup kemungkinan kita setop dahulu, " Tegas Wakil Gubernur Cik Ujang, SH, saat meninjau jembatan ambruk di Desa Muara Lawai, Senin (30/6/2025). 

Disampaikan Cik Ujang ambruknya jembatan tidak lepas lantaran jembatan tidak kuat menahan beban dari empat angkutan batubara yang berjalan beriringan di atas jembatan.

Baca juga: Herman Deru Minta Polisi Tindak Tegas Truk ODOL Penyebab Jembatan Muara Lawai Lahat Ambruk

Ia menegaskan, pihak pemilik angkutan yang di atas jembatan ambruk, harus mau bertanggung jawab.

"Yang dari Lahat tidak boleh melintas ke arah Muara Enim lewat jembatan ini, begitu juga yang dari arah Muara Enim, suruh putar balik lagi," tegas Cik Ujang, Senin (30/6/2025).

Cik Ujang menyampaikan, solusi terkait persoalan angkutan batubara ini, ialah adanya jalan khusus.

Ia memastikan, Pemprov Sumsel akan memanggil seluruh pengusaha tambang batubara di Kabupaten Lahat, untuk segera merealisasikan pembentukan jalan khusus ini. Ia menyebut, kebijakan harus dibangun jalan khusus sudah dirancang sejak ia menjabat sebagai Bupati Lahat.

"Kita beri waktu paling lama satu tahun, sudah harus ada jalan khusus. Dahulu saat jadi Bupati Lahat, saya sering memanggil perusahaan soal ini. Jawabannya iya, iya, tapi ada saja perusahaan yang ngeyel bilang itu masuk dalam IUP, tidak boleh dijadikan jalan. Selain itu, yang melintas di jalan raya, harus buat underpas," sampainya.

Sebelumnya, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi ketika memantau kondisi jembatan bersama Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, sekitar pukul 11.40 WIB, sempat mengatakan, akan bersurat ke Pemprov Sumsel untuk menghentikan sementara angkutan batubara melintas di jembatan Muara Lawai.

Menurutnya, dari kejadian ini, tidak akan ada perusahaan yang mau bertanggung jawab, perusahaan hanya mau untungnya saja, padahal kejadian ini akibat dari angkutan batubara. 

"Saya tidak tau kenapa provinsi tidak berani menutupnya. Kalau kewenangan itu ada di Bupati Lahat, akan saya tutup itu. Karena sesuai aturan, angkutan batubara itu harus melintas di jalan khusus, bukan di jalan umum," tegas Bursah Zarnubi, didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih,  dengan nada yang sedikit meninggi. 

SEBELUMNYA, dua sopir dilaporkan terluka saat ambruknya jembatan perlintasan penghubung Lahat-Muara Enim di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 23.14 WIB.

Dua sopir tersebut langsung mendapat perawatan medis setelah kejadian itu. 

Untuk kondisi terkini, angkutan bertonase berat khususnya batubata sementara waktu dilarang melintas di jembatan ini. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved