Berita Muratara

Dilaporkan Warga yang Resah Karena Menyimpan Pistol, Pegadang di Muaratara Ditangkap Polisi

Pria gondrong yang kesehariannya sebagai edagang asal Kabupaten Muratara, ditangkap polisi pada Kamis (26/6/2025) sekira pukul 22.30 Wib di rumahnya.

|
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Muratara
DIAMANKAN - Tersangka Amir alias Amir Sih (40) warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit, Muratara saat diamankan di Mapolres Muratara, Sabtu (28/6/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pria gondrong yang kesehariannya sebagai edagang asal Kabupaten Muratara, ditangkap polisi pada Kamis (26/6/2025) sekira pukul 22.30 Wib di rumahnya.

Pria bernama Amir alias Amir Sih (40) warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara ini ditangkap karena dilaporkan warga menyimpan senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol lengkap dengan amunisinya. 

Kasi Humas Polres Muratara, IPDA Didian Perkasa mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ A- 5 / VI / 2025 / SPKT / RES. MURATARA / POLDA SUMSEL,Tanggal 26 Juni 2025.

Penangkapan tersangka bermula pada Rabu (25/6/2025) sekira pukul 15.00 Wib, salah satu anggota Satreskrim Polres Muratara mendapat informasi bahwa ada warga Desa Sungai Jernih yang menyimpan senjata api. 

"Dari penyelidikan tersebut, anggota akhirnya mengetahui identitas dan rumah terduga pelaku," kata Kasi Humas, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga: PENGAKUAN Burhanudin Honorer PUPR Muratara Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas, Geram Soal Pembagian Uang

Baca juga: Detik-detik Honorer PUPR Muratara Tewas Ditikam di Kantor, Ditusuk dari Belakang, Pelaku Rekan Kerja

Kemudian, pada Kamis (26/6/2025) sekira pukul 22.30 Wib, Tim Opsnal Satreskrim langsung menuju ke rumah tersangka di Desa Sungai Jernih untuk melakukan penangkapan. 

"Akhirnya tersangka pun berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Des Sungai Jernih," ungkap Kasi Humas. 

Ditambahkan Kasi Humas, setelah mengamankan tersangka, anggota kemudian melakukan pengeledahan di rumah tersangka.

Hasilnya, anggota menemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 2 amunisi. 

"Kemudian tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kasi Humas. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved