Berita Palembang
Kisruh Lahan Eks Bioskop Cineplek Palembang, Ahli Waris dan Terbantah Saling Tunjukkan Bukti ke PN
Kuasa hukum ahli waris, Hambali Mangkuwinata mengatakan pihaknya melampirkan bukti-bukti foto berupa alat berat yang ada di objek sengketa.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
SIDANG -- Kuasa hukum ahli waris selaku pembantah dan PT Permata Sentra Propertindo selaku terbantah menunjukkan bukti-bukti ke majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang pada sidang perkara yang digelar pada, Kamis (26/6/2025). Ahli waris keberatan atas adanya aktivitas di lahan yang bersengketa.
"Sita jaminan itu telah diangkat berdasarkan keputusan pengadilan tingginya yang membatalkan putusan pengadilan negeri. Selain itu setelah kami telusuri fakta-fakta historis kepemilikan sertifikat milik klien kami, dahulu objek tanahnya adalah milik Raden Hamzah Fansyuri yang telah dijualkan kepada pihak lain sebelum klien kami melakukan pembelian terhadap objek tanah tersebut," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita Palembang
| Cuaca Ekstrem Akibat Fenomena La Nina Bakal Jadi Ancaman Untuk Sawah Rawa di Sumsel |
|
|---|
| Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel Jalin Silaturahmi ke Bappeda Sumsel, Bahas Informasi Digital |
|
|---|
| Baru 2 Bulan Pacaran Tapi Sudah 4 Kali Dianiaya, Mahasiswi di Palembang Laporkan Pacar ke Polisi |
|
|---|
| Kelangkaan Solar Subsidi Meluas. SPBU di OKI Kuota Habis, Lubuklinggau Macet Akibat Antrean Pengepul |
|
|---|
| Mengenal Milagos, Produk Air Minum Kemasan Sebagai Air Alkali Dengan PH Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kisruh-Lahan-Eks-Bioskop-Cineplek-Palembang-Ahli-Waris-dan-Terbantah-Saling-Tunjukkan-Bukti-ke-PN.jpg)