Berita Palembang
Kisruh Lahan Eks Bioskop Cineplek Palembang, Ahli Waris dan Terbantah Saling Tunjukkan Bukti ke PN
Kuasa hukum ahli waris, Hambali Mangkuwinata mengatakan pihaknya melampirkan bukti-bukti foto berupa alat berat yang ada di objek sengketa.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
SIDANG -- Kuasa hukum ahli waris selaku pembantah dan PT Permata Sentra Propertindo selaku terbantah menunjukkan bukti-bukti ke majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang pada sidang perkara yang digelar pada, Kamis (26/6/2025). Ahli waris keberatan atas adanya aktivitas di lahan yang bersengketa.
"Sita jaminan itu telah diangkat berdasarkan keputusan pengadilan tingginya yang membatalkan putusan pengadilan negeri. Selain itu setelah kami telusuri fakta-fakta historis kepemilikan sertifikat milik klien kami, dahulu objek tanahnya adalah milik Raden Hamzah Fansyuri yang telah dijualkan kepada pihak lain sebelum klien kami melakukan pembelian terhadap objek tanah tersebut," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Palembang
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.