Istri bunuh Suami di Jombang
Sosok F Istri Bunuh Suami di Jombang dan Simpan Jasad 40 Hari di Bawah Kasur Kontrakan, Status Siri
F(47), Seorang istri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur jadi pelaku pembunuhan terhadap suaminya, serahkan diri ke polisi, dikenal aktif dengan tetangga
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang istri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri.
Diketahui, pelaku berinisial F (47), warga Kecamatan Kesamben, Jombang yang berstatus istri siri Lukman (45).
FP menyerahkan diri ke kantor polisi dan mengaku telah membunuh suaminya,
Baca juga: Istri di Jombang Lapor Polisi Usai Bunuh Suami, Jasad 40 Hari di Simpan di Kontarakan Tertutup Kasur
Pasangan tersebut, sudah cukup lama menempati rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian.
Kepala Dusun Karangtengah, Muhammad Ismail, korban dan pelaku ini merupakan pasangan suami istri (pasutri), namun pelaku F merupakan istri siri korban.
"Statusnya siri," ucap Ismail saat dikonfirmasi awak media di kediamannya pada Rabu (25/6/2025), dilansir dari Tribunmataram.com.
Ismail melanjutkan, jika Lukman dan F ini sudah tinggal di Desa Johowinong sejak tahun 2015, bahkan sebelum ia menjabat sebagai perangkat desa.
"Sebelum saya menjabat perangkat desa. Mereka sudah tinggal disini. Sejak tahun 2015," katanya.
Ismail melanjutkan, jika kedua pasutri siri ini bukan warga asli Desa Johowinong.
Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Sementara F merupakan warga Kecamatan Kesamben, Jombang.
Sementara itu, warga lain berinisial M menuturkan, pasangan suami istri itu selama ini dikenal biasa-biasa saja.
“Awalnya saya nggak tahu, baru sadar pas lihat polisi ramai. Saya pun belum selesai masak langsung keluar karena penasaran,” ucap M, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian pada Rabu (25/6/2025).
Menurut M, pasangan yang menempati kontrakan tersebut memang tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga di Aceh Tenggara, Letusan Senpi
Sang suami diketahui memiliki usaha mebel di wilayah Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, dan setiap hari tampak berangkat serta pulang bersama istrinya.
“Sehari-hari mereka seperti pasangan biasa, sering ngobrol juga dengan tetangga. Tidak pernah terdengar cekcok atau keributan apa pun,” lanjutnya.
M juga menjelaskan, sang pria cukup aktif dalam kegiatan masyarakat. Ia sering mengikuti pengajian dan acara keagamaan, sedangkan sang istri jarang terlihat dalam kegiatan warga.
Warga belakangan mengetahui bahwa perempuan yang tinggal bersama korban adalah istri sirinya.
“Korban ini sudah tiga kali menikah. Dua pernikahan sebelumnya resmi dan masing-masing punya dua anak. Dengan istri yang sekarang, tidak ada anak,” tambahnya.
Sementara itu, menurut keterangan dari Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, kasus ini terungkap setelah F mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya.
“Perempuan berinisial F telah mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya. Ia menyatakan telah menghabisi nyawa suaminya pada 14 Mei 2025,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).
Kompol Yogas menambahkan, karena kasus ini masuk dalam kategori dugaan pembunuhan, penanganannya kini diambil alih oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Ngaku Racuni Korban
Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tengah dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam rumah kontrakan, Rabu pagi (25/6/2025).
Korban Lukman ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tertutup kasur dan selimut, dengan bau menyengat menyelimuti lokasi.
Adapun kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial F datang ke kantor polisi dan secara mengejutkan mengaku telah menghabisi nyawa suaminya sendiri.
Polisi langsung mengecek rumah kontrakan tempat pasangan tersebut tinggal.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan adanya penemuan mayat di rumah kontrakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa laporan FP memicu petugas segera melakukan pemeriksaan di lokasi, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan pelaku.
"Dari situ terungkap pelaku diduga membunuh suaminya dengan cara diracun. Kejadiannya sekitar 40 hari lalu,” ungkap Yogas.
Sementara, Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, mengatakan dirinya pertama kali mendapat informasi dari Polsek Mojoagung terkait dugaan pembunuhan.
“Saya ditelepon polisi soal dugaan pembunuhan. Setelah dicek, rumah memang dalam kondisi terkunci dari luar dan sepi,” ujar Rojiun saat dikonfirmasi, Rabu (25/6).
Meski rumah tersebut jarang ditempati, diketahui bahwa LK dan FP mengontrak rumah tersebut dan menjalin pernikahan secara siri.
“Tadi kami dikasih tahu polisi, lalu ke TKP. Ternyata betul bahwa di rumah itu ada (mayat) suaminya Bu FP,” kata Rojiun.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ditemukan, kondisi jenazah LK sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.
“Meninggal sekitar 40 hari. Kalau menurut petugas, mereka sedang mencari barang bukti sisa-sisa racun,” tambahnya.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk dilakukan otopsi oleh petugas medis forensik.
Sementara F yang mengaku sebagai pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami motif di balik tindakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya masalah rumah tangga yang melatarbelakangi kejadian tragis ini.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.