Sidang Korupsi PUPR OKU
Eks Kadis PUPR OKU Beli Fortuner Pakai Dana Suap, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD
Ia berdalih, mobil itu digunakan untuk keperluan operasional kedinasan karena kerap memakai kendaraan staf saat turun ke lapangan.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Fakta menarik lain terungkap setelah kesaksian teller bank. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan Gunawan, seorang sales dari dealer Anugerah Mobilindo, yang mengonfirmasi transaksi pembelian mobil milik mantan Kadis PUPR OKU, Novriansyah.
Gunawan membeberkan adanya pembelian satu unit mobil Fortuner berwarna hitam seharga Rp505 juta yang dibayar dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan secara transfer, kemudian pelunasan dibayar secara tunai. Proses pembelian ini terjadi pada pertengahan Maret 2025.
"Awalnya yang datang ke showroom itu seseorang bernama Ahmad Fadhil. Ia menawar harga mobil Fortuner seharga Rp530 juta, setelah dinego sepakat harga Rp505 juta," ujar saksi Gunawan di persidangan.
Saksi menyebut Ahmad Fadil mentransfer uang muka pembayaran mobil senilai Rp100 juta. Keesokan harinya, Novriansyah bersama seseorang bernama Barmensyah datang langsung ke dealer dan menyerahkan uang tunai Rp405 juta sebagai pelunasan.
"Yang menyerahkan uang pelunasan Pak Novriansyah dan Barmensyah. Setelah uang diserahkan, kami langsung menyerahkan STNK dan BPKB kepada mereka. Tempat kami itu jual beli mobil bekas, yang mulia," katanya.
Dalam sidang sebelumnya, Novriansyah sendiri telah mengakui membeli mobil Toyota Fortuner tersebut dari dana fee yang diterima dari kontraktor proyek.
Ia berdalih, mobil itu digunakan untuk keperluan operasional kedinasan karena kerap memakai kendaraan staf saat turun ke lapangan.
"Mobil Fortuner saya beli tunai dari uang fee 2 persen yang diberikan Pak Sugeng. Belum seminggu dipakai, saya sudah ditangkap KPK," ungkap Novriansyah dalam sidang sebelumnya, menambah daftar panjang bukti aliran dana haram dalam kasus ini.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Peran Kepala BPKAD OKU di Rapat Pembahasan Kasus Fee Pokir DPRD Dicecar Oleh Jaksa KPK Dalam Sidang |
![]() |
---|
Sidang Kasus Fee Pokir DPRD OKU, M Iqbal Alisyahbana Ngaku Tak Pernah Sebut Soal Dana Aspirasi |
![]() |
---|
Keluar Duit Miliaran, 2 Pemberi Suap Kasus Fee Pokir DPRD OKU Divonis 1,5 Tahun dan 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
4 Pejabat OKU Didakwa Terima Suap Rp 3,7 Miliar di Kasus Fee Proyek Pokir DPRD OKU |
![]() |
---|
Singgung Uang 'Ketok Palu', Eks Pj Bupati OKU Iqbal Disebut Dalam Dakwaan Kasus Fee Pokir DPRD OKU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.