Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Kanit Reskrim Ngaku Tak Tahu Ada Judi Sabung Ayam di Wilayahnya, Padahal Sudah Beroperasi 2 Tahun

Wara Andany berdalih, ia baru melakukan penyelidikan setelah mendapat perintah dari Kapolsek pada 17 Maret 2025.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SIDANG KOPDA BAZARSAH -- PS Kanit Reskrim Polsek Negara Batin Aipda Wara Andany (pegang mic) dicecar Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang ketika ditanyai soal penyelidikan tempat judi sabung ayam, Senin (23/6/2025). Wara Andany turut menjadi kasus penembakan tiga polisi oleh terdakwa Kopda Bazarsah. 

Saat mendekati gelanggang, Engga melihat Kapolsek sudah turun duluan, lalu mendengar suara tembakan lebih dari dua kali. Engga bergegas masuk dan mengejar pemain sabung ayam yang berlarian. Ia berhasil mengamankan satu pemain, namun kemudian mendengar teriakan anggota bahwa Briptu Anumerta Ghalib tertembak.

"Saya cari-cari sumber suara, ada yang teriak anggota Reskrim itu sudah ada yang terjatuh. Ternyata itu Ghalib, kemudian saya dekati, lalu mendengar Kapolsek juga tertembak," kisahnya pilu.

Setelah melihat adanya korban dari pihak anggota dan Kapolsek, Engga langsung melaporkan kejadian itu kepada Kasatreskrim dan Kapolres Way Kanan melalui panggilan video. "Kami disuruh mundur," katanya.

Baca juga: Peran Bripka Kapri Sucipto di Bisnis Sabung Ayam Kopda Bazarsah, Akui Diminta Sebar Undangan Judi

Baca juga: Pengakuan Kanit Reskrim Polsek Negara Batin Bikin Hakim Heran, Sebut Tak Tahu Ada Judi Sabung Ayam

Saksi Kunci Ungkap Peran dalam Penyebaran Undangan Judi

Tak kalah mengejutkan, Bripka Kapri Sucipto, saksi kunci yang juga anggota Brimob Batalyon Pelopor C Belitang, OKU Timur, memberikan kesaksian secara daring.

Kapri yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Kanan karena menjadi tersangka perjudian, mengakui perannya dalam kegiatan judi sabung ayam tersebut.

Ia diminta oleh terdakwa Kopda Bazarsah untuk menyebarkan undangan via WhatsApp dan kepada teman-temannya yang memiliki hobi sabung ayam.

"Satu minggu sebelumnya, saya bertemu terdakwa. Katanya, ajak rekan yang sama-sama satu hobi untuk meramaikan. Saya mengundang itu lewat telepon pribadi dan WhatsApp, Yang Mulia. Kalau status WhatsApp hanya untuk tertentu saja," kata Kapri.

Kapri juga mengaku bahwa dialah perekam video Kopda Bazarsah yang viral, berisi undangan kepada pemain judi sabung ayam agar berkumpul di lokasi pada tanggal 17 Maret 2025.

"Saya yang membuat. Satu minggu sebelumnya bertemu di arena Umbul Naga sekitar tanggal 10 Maret. Memang sudah direncanakan (judi) untuk yang tanggal 17 itu. Saya tidak tahu kalau video itu viral," ujarnya, menambah lapisan kompleksitas pada kasus ini.

Hakim Pengadilan Militer Jadwalkan Pemanggilan 5 Saksi

Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang akan melanjutkan sidang pada 30 Juni mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan dari lima saksi tambahan.

"Sidang kita lanjutkan Senin depan ya tanggal 30, lima orang saksi yang mau diminta keterangan," kata Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.

Kelima saksi yang akan dihadirkan tersebut adalah mereka yang belum sempat memberikan keterangan pada persidangan sebelumnya. Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa dan Oditur untuk mengajukan saksi tambahan, termasuk saksi ahli, jika diperlukan.

"Kuasa hukum kalau ada saksi tambahan yang mau dihadirkan boleh di tanggal 30 ya," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved