Berita Banyuasin
Polres Banyuasin Apresiasi Warga yang Secara Sukarela Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
Tindakan ini adalah wujud nyata kerja sama masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Senjata api rakitan laras pendek milik warga yang diserahkan Camat Banyuaisn II Ahmad Riduan, yang diterima langsung Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad didampingi Kanit Reskrim dan Anggota Unit Reskrim Polsek Sungsang.
Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad menuturkan, sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila masih ada yang menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian," katanya, Jumat (20/6/2025).
Tindakan ini adalah wujud nyata kerja sama masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polres Banyuasin dalam melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025 yang bertujuan mengurangi peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Banyuasin.
"Kami mengimbau kepada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum dan apabila warga tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan, otomatis akan diproses secara hukum," tegasnya.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan salah satu wujud tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi yang mengedepankan unit Bhabinkamtibmas sebagai penyuluhan masyarakat dan unit intelkam sebagai penggalangan masyarakat.
Baca juga: Maksimalkan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Banyuasin Terjunkan 616 Personel
Dengan operasi tersebut, masyarakat secara perlahan-lahan diharapkan sadar hukum untuk menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki karena hal tersebut bertentangan dengan UU yang berlaku.
“Setidaknya dengan adanya tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Sungsang," tutupnya.
Sementara itu, Camat Banyuasin II Ahmad Riduan menyebut, tindakan penyerahan senpi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk mematuhi ketentuan hukum dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman.
"Dengan adanya sinergi antara pemerintah kecamatan dan kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Banyuasin II dapat terus terjaga,"ungkapnya.
Acara penyerahan senjata berlangsung dengan lancar dan tertib, mencerminkan komitmen bersama dari semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Banyuasin II
Penyerahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi dan melayani.
Dengan langkah nyata seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Keberhasilan kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Tolak Dipindah Karena Jauh, Pedagang di Pasar Pangkalan Balai Gelar Aksi di Kantor DPRD Banyuasin |
![]() |
---|
Bakal Gelontorkan Rp 50 Miliar, Pemkab Banyuasin Siap Bangun Jalan Poros Kecamatan Air Salek |
![]() |
---|
10 Orang Ditangkap Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Banyuasin, Uang Taruhan Jutaan Rupiah Disita |
![]() |
---|
Konflik Lahan Warga Desa Mekar Sari VS Perusahaan, DPRD Banyuasin Janji Kawal Penyelesaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.