Berita Banyuasin

Polres Banyuasin Apresiasi Warga yang Secara Sukarela Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

Tindakan ini adalah wujud nyata kerja sama masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.  

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
Camat Banyuaisn II Ahmad Riduan menyerahkan senpi rakitan jenis revolver dan diterima langsung Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad didampingi Kanit Reskrim dan Anggota Unit Reskrim Polsek Sungsang, Jumat (20/6/2025). 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Senjata api rakitan laras pendek milik warga yang diserahkan Camat Banyuaisn II Ahmad Riduan, yang diterima langsung Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad didampingi Kanit Reskrim dan Anggota Unit Reskrim Polsek Sungsang.

Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad menuturkan, sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila masih ada yang menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian," katanya, Jumat (20/6/2025).

Tindakan ini adalah wujud nyata kerja sama masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.  

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polres Banyuasin dalam melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025 yang bertujuan mengurangi peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Banyuasin.

"Kami mengimbau kepada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum dan apabila warga tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan, otomatis akan diproses secara hukum," tegasnya.

Penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan salah satu wujud tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi yang mengedepankan unit Bhabinkamtibmas sebagai penyuluhan masyarakat dan unit intelkam sebagai penggalangan masyarakat.

Baca juga: Maksimalkan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Banyuasin Terjunkan 616 Personel

Dengan operasi tersebut, masyarakat secara perlahan-lahan diharapkan sadar hukum untuk menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki karena hal tersebut bertentangan dengan UU yang berlaku.

“Setidaknya dengan adanya tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Sungsang," tutupnya.

Sementara itu, Camat Banyuasin II Ahmad Riduan menyebut, tindakan penyerahan senpi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk mematuhi ketentuan hukum dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman.

"Dengan adanya sinergi antara pemerintah kecamatan dan kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Banyuasin II dapat terus terjaga,"ungkapnya.

Acara penyerahan senjata berlangsung dengan lancar dan tertib, mencerminkan komitmen bersama dari semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Banyuasin II

Penyerahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi dan melayani.

Dengan langkah nyata seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. 

Keberhasilan kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved