Berita Palembang

Ditawari Proyek Pengerasan Jalan Senilai Rp 1,8 M, Wanita di Palembang Malah Tertipu Rp 250 Juta

Hariyandi diamankan korban yakni Sutriyati (58) bersama keluarganya  saat berada di rumahnya lantaran melakukan penipuan dan pengelapan.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DIAMANKAN - Hariyandi Prayuke (54), warga Jalan Lebak Murni Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang saat diamankan di Polrestabes Palemban pada Kamis (19/6/2025), malam 

Sementara, KA SPK Polrestabes Paelmbang, Ipda Erwin membenarkan adanya serahan diduga pelaku penipuan dan pengelapan yang diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh korban.

"Pelaku sudah kita amankan hingga kini sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Paelmbang, untuk dimintai keterangan," tutupnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved