Berita Palembang

Ditawari Proyek Pengerasan Jalan Senilai Rp 1,8 M, Wanita di Palembang Malah Tertipu Rp 250 Juta

Hariyandi diamankan korban yakni Sutriyati (58) bersama keluarganya  saat berada di rumahnya lantaran melakukan penipuan dan pengelapan.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DIAMANKAN - Hariyandi Prayuke (54), warga Jalan Lebak Murni Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang saat diamankan di Polrestabes Palemban pada Kamis (19/6/2025), malam 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lantaran ulahnya melakukan aksi penipuan proyek fiktif pengerasan Jalan senilai Rp 1,8 M.

Membuat Hariyandi Prayuke (54), warga Jalan Lebak Murni Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang terpaksa diamankan korbannya sendiri ke Polrestabes Palembang, Kamis (19/6/2025), malam.

Hariyandi diamankan korban yakni Sutriyati (58) bersama keluarganya  saat berada di rumahnya lantaran melakukan penipuan dan pengelapan.

"Saya sudah ditipu oleh pelaku ini pak dengan total kerugiaan Rp 250 juta," bebernya, sambil hingga saat ini korban belum mendapatkan keuntungan. 

Ketika ditemui Sripoku.com, Sutriyati menuturkan peristiwa ini dialami pada 25 April 2025, sekitar pukul 08.34 WIB berawal saat korban berkenalan dengan pelaku lewat medsos (media sosial).

"Awalnya kenalan di medsos pak dengan pelaku ini," ungkap Sutriyati, Jumat (20/6/2025), siang. 

Lalu, setelah berkenalan, saat itu terlapor menawarkan proyek pengerasan jalan senilai Rp 1,8 M.

Saat itu, terlapor meminta sejumlah uang untuk modal proyek tersebut serta menjanjikan keuntungan. 

"Saya percaya saja pak. Hingga akhirnya saya transfer pelaku mencapai Rp 250 juta ke rekeningnya. Berapa kali transfer. Namun keuntungan yang dijanjikan belum saya dapatkan, " akunya. 

Baca juga: WASPADA Nama Kapolres Musi Rawas Dicatut Pelaku Penipuan Lewat FB dan WA, Pelaku Masih Ditelusuri

Baca juga: Hendak Cari Kosan, Mahasiswa UNSRI Asal Sudah Malah Jadi Korban Penipuan, Uang Rp 1,5 Juta Raib

Sutriyatipun baru sadar, ketika pelaku ini meminta dirinya untuk menjualkan rumah yang ditempatnya, dengan alasan modal yang diberikan korban kurang.

"Disitulah pak saya baru sadar. Akhirnya kami mencari pelaku untuk meminta uang saya dikembalikan. Namun pelaku bilang dirinya juga tertipu dan akhirnya saya dan keluarga menyerahkan pelaku ke Polrestabes Palembamg," katanya.

Sedangkan, pelaku Hariyandi ketika diserahkan ke Polrestabes Palembang, hanya mengakui perbuatannya.

"Saya mengaku salah pak. Saat juga proyek itu diajak teman saya. Proyek itu adalah proyek pengerasan jalan di kota Lampung, di Rawa Jitu," Kilahnya. 

Uang korban, aku Hariyandi, habis untuk transport Lampung Palembang.

"Proyek ini pernah saya survei pak di lokasi. Namun belum ada pengerjaan disana. Info dari ssna ada dana aspirasi juga kesana," ungkapnya dengan tangan diborgol. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved