Sidang Korupsi PUPR OKU

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Korupsi Fee DPRD OKU

Pada Rabu (18/6/2025), sejumlah saksi dipanggil dan diperiksa di ruangan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU.

|
Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Leni Juwita
PERIKSA - Tim KPK memeriksa mobil Toyota Fortuner milik Nop (Kadin PUPR) yang menangkap OTT Suap dilingkungan Dinas PUPR beberapa waktu yang lalu. 

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menahan enam tersangka yang diduga terlibat kasus suap fee proyek di lingkungan PUPR Kabupaten OKU.

Mereka adalah tiga oknum anggota dewan berinisial FJ, MF, dan UH, satu Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU berinisial Nop, serta dua pihak swasta (pemborong) berinisial MF alias Pablo dan ASS.

Dari keenam tersangka tersebut, dua di antaranya, yaitu pemborong MF alias Pablo dan ASS, saat ini sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang sebagai pemberi suap fee proyek.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved