Sidang Korupsi PUPR OKU
KPK Periksa 10 Saksi Terkait Korupsi Fee DPRD OKU
Pada Rabu (18/6/2025), sejumlah saksi dipanggil dan diperiksa di ruangan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU.
|
Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Leni Juwita
PERIKSA - Tim KPK memeriksa mobil Toyota Fortuner milik Nop (Kadin PUPR) yang menangkap OTT Suap dilingkungan Dinas PUPR beberapa waktu yang lalu.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menahan enam tersangka yang diduga terlibat kasus suap fee proyek di lingkungan PUPR Kabupaten OKU.
Mereka adalah tiga oknum anggota dewan berinisial FJ, MF, dan UH, satu Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU berinisial Nop, serta dua pihak swasta (pemborong) berinisial MF alias Pablo dan ASS.
Dari keenam tersangka tersebut, dua di antaranya, yaitu pemborong MF alias Pablo dan ASS, saat ini sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang sebagai pemberi suap fee proyek.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Korupsi PUPR OKU
Peran Kepala BPKAD OKU di Rapat Pembahasan Kasus Fee Pokir DPRD Dicecar Oleh Jaksa KPK Dalam Sidang |
![]() |
---|
Sidang Kasus Fee Pokir DPRD OKU, M Iqbal Alisyahbana Ngaku Tak Pernah Sebut Soal Dana Aspirasi |
![]() |
---|
Keluar Duit Miliaran, 2 Pemberi Suap Kasus Fee Pokir DPRD OKU Divonis 1,5 Tahun dan 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
4 Pejabat OKU Didakwa Terima Suap Rp 3,7 Miliar di Kasus Fee Proyek Pokir DPRD OKU |
![]() |
---|
Singgung Uang 'Ketok Palu', Eks Pj Bupati OKU Iqbal Disebut Dalam Dakwaan Kasus Fee Pokir DPRD OKU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.