Berita Prabumulih
Bandel, Lapak Pedagang di M Yamin Dihancurkan Pemkot Prabumulih, Bakal Dibangun Jalan dan Drainase
Tidak main-main, pemerintah menerjunkan alat berat untuk membongkar lapak dan kios pedagang, lalu kayu dan seng bekas diangkut.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Puluhan tim gabungan Satpol PP, TNI Polri, Dishub dan lainnya melakukan penertiban ratusan pedagang di sepanjang jalan M Yamin belakang Pasar Tradisional Modern (PTM) kota Prabumulih, Rabu (18/6/2025).
Penertiban dilakukan terhadap para pedagang yang masih bandel dan belum pindah ke lokasi relokasi di lantai dasar PTM dan lapangan eks Polsek Prabumulih Timur.
Pemindahan ratusan pedagang itu dilakukan Walikota Prabumulih H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril untuk membangun jalan dan drainase yang telah hancur dan digunakan sebagai pasar oleh para pedagang.
Tidak main-main, pemerintah menerjunkan alat berat untuk membongkar lapak dan kios pedagang, lalu kayu dan seng bekas diangkut.
Pemerintah kota Prabumulih sendiri melalui instansi terkait telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang sejak beberapa hari lalu.
Tepat hari ini merupakan batas akhir pindah, pedagang masih bandel akan diangkut dan kios serta lapak akan dihancurkan.
Baca juga: Pedagang di Sepanjang Jalan M Yamin Kini Direlokasi ke Pasar Tradisional Modern Prabumulih
Baca juga: Curi Mobil Mantan Pacar dan Digadai Rp 25 Juta, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi
Penertiban dilakukan terhadap para pedagang yang masih bandel dan belum pindah ke lokasi relokasi di lantai dasar PTM dan lapangan eks Polsek Prabumulih Timur.
"Pemindahan ratusan pedagang ini kita lakukan untuk membangun jalan dan drainase yang telah hancur, ini semua kita lakukan untuk pedagang dan masyarakat agar nyaman berbelanja maupun berjualan," ungkap Walikota Prabumulih, H Arlan ketika diwawancarai.
Arlan menegaskan bagi pedagang yang bandel akan ditertibkan dan bagi yang jual beli lapak akan dibawa ke ranah hukum untuk dilaporkan terkait pidana.
"Kita tidak main-main, bandel kita angkut dan jual beli kios atau lapak kita pidanakan karena itu milik pemerintah tidak boleh dijual belikan atau disewa-sewakan," tegasnya.
Kepala UPTD Pasar Prabumulih, Yuniarti mengatakan selama beberapa hari ini pihaknya terus mengimbau seluruh pedagang M Yamin untuk pindah ke dalam PTM dan lapangan eks Polsek Prabumulih Timur.
"Kita sudah beberapa kali melakukan rapat bersama para pedagang dan mereka setuju pindah ke lantai dasar PTM dan ke lapangan eks Prabumulih Timur.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Pukul Kepala Korban Pakai Batu Bata, Satu dari Dua Pelaku Pengeroyokan di Prabumulih Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Prabumulih Tangkap Pelaku Pencuri Toko Sembako, Gasak Puluhan Slop Rokok Hingga Beras |
![]() |
---|
Baru Tebus Motor Curian yang Digadaikan, 2 Pria di Prabumulih Malah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Bacok Tetangga 4 Kali Gegara Batas Lahan, Alman Warga Prabumulih Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kesulitan Sinyal Internet, Kini Desa Sinar Rambang Prabumulih Bakal Dibangun Menara Pemancar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.