Berita Viral

Wali Kota Wesly Silalahi Minta Maaf Soal Pengamen Tunanetra Ngamuk Diperlakukan Tak Manusiawi

Viral di media sosial, video yang memperlihatkan seorang pengamen tunanetra ngamuk saat dirazia di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.

Kolase: X @bacottetanggaid dan ematangsiantar.go.id
VIRAL PENGAMEN TUNANETRA - (Kiri) Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengundang pria pengamen tuna netra Heri Sandarman Hulu, datang ke rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Minggu (15/06/2025) dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat Heri terkena razia. 

Risbon menguraikan, video yang beredar di media sosial hanya potongan saja.

Menurutnya, ada rekaman dari awal sebelum razia hingga akhir yang tidak viral.

"Mungkin si pembuat video pas kejadian itu direkamnya."

"Video secara menyeluruh tidak ditampilkan," katanya, Sabtu (14/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Risbon melanjutkan, razia dilakukan bukan tanpa alasan.

Razia digelar karena ada keluhan dari pihak pemilik toko roti.

Pemilik merasa terganggu dengan keberadaan pengemis di depan tokonya.

Risbon merincikan, ada tujuh orang diamankan dalam razia ini.

Mereka terdiri dari gelandangan, pengemis, dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Satu orang ODGJ telah diantar ke Panti Asuhan. Ada orang Medan kami antar ke keluarganya."

"Banyak pengamen ini bukan orang Kota Pematangsiantar, jadi, kami lakukan pembinaan supaya dapat keterampilan," tegasnya.

Wali Kota Pematangsiantar minta maaf

Usai viral, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, mengundang pria pengamen tunanetra yang ternyata bernama Heri Sandarman Hulu.

Keduanya bertemu di rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Minggu (15/06/2025).

Kepada Heri, Wesly atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meminta maaf atas kejadian yang kurang berkenan. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved