Berita Pali

Petani Asal Prabumulih Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Sabu Seberat 102,3 Gram Diamankan

Ia diamankan dalam operasi penangkapan yang belangsung pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 09.00 Wib.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
PENGEDAR NARKOBA -- Hendri (33) seorang petani asal Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, diringkus oleh Tim Satres Narkoba Polres PALI, karena nyambi jadi pengedar narkoba di Kabupaten PALI, Minggu (15/6/2025). Ia diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 102,3 gram, saat berada sebuah pondok kebun yang dijadikannya tempat penyimpanan dan distribusi narkoba. 

Kedepan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah kebun, pondok, dan area rawan lainnya yang akan diperketat melalui kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, intelijen lapangan,dan warga lokal.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjadi mitra Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan ke call center Satresnarkoba atau pos Polisi terdekat.

"Perang terhadap narkoba adalah perang kolektif dan menjadi tugas kita bersama. Kami aparat penegak hukum tidak akan berhenti untuk berusaha membasmi para pelaku Narkotika di Kabupaten PALI,"tandasnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved