Korupsi Pembangunan Pasar Cinde
Eks Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde
Vanny mengatakan, untuk update perkara dugaan korupsi Pasar Cinde, penyidik hari ini kembali melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 2 orang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Menindaklanjuti hasil kajian tersebut, Alex Noerdin mengaku telah membuat surat kepada Walikota Palembang untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) cagar budaya Pasar Cinde.
"Dibuatkan SK cagar budaya. Kemudian saya membuat surat kembali, boleh Pasar Cinde dimanfaatkan untuk pengembangan dan pembangunan," katanya.
Saat itu, lanjut AN, Walikota juga membentuk tim kajian berjumlah 41 orang yang terdiri dari ahli struktur, konstruksi, sejarah, dan antropologi.
Hasil kajian tim inilah yang kemudian menyatakan bahwa tiang-tiang Pasar Cinde sudah rapuh dan berpotensi roboh jika terjadi gempa, sehingga harus segera dikosongkan.
"Akhirnya, sambung AN, Walikota membuat surat ke Gubernur, 'boleh pemanfaatan itu tetapi berdasarkan rekomendasi tim, dan untuk depannya itu tidak boleh dirombak', jadi jelas ya," pungkasnya.
Ketika ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi ini, AN dengan tegas menjawab, "Saya tidak berkompeten menjawab itu."
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sosok Harnojoyo Mantan Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
HRD PT MB Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Dicecar 30 Pertanyaan |
![]() |
---|
Kejati Sumsel Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde palembang |
![]() |
---|
Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pasar Cinde Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.