Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

Eks Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Vanny mengatakan, untuk update perkara dugaan korupsi Pasar Cinde, penyidik hari ini kembali melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 2 orang.

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
KORUPSI - Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari Beberapa Waktu yang Lalu. Eks Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde 

"Berkat adanya Asean Games ini pemerintah Sumsel mendapatkan bantuan dana Rp 90 triliun dalam tiga tahun," katanya.

Namun, kata Ale, bantuan itu bukan berupa uang melainkan dalam bentuk tiga ruas jalan tol. dua jembatan musi, flyover, underpass, perbaikan airport, air bersih dan listrik vanue. 

"Nah ini masuk," tegasnya. 

Lalu, cara kedua, sambung Alex Noerdin yakni pada periode itu, lahan ideal milik pemerintah provinsi akan dikerjasamakan dengan pihak kedua. 

"Mereka bangun di situ ada kontribusinya untuk kita, dalam jangka waktu tertentu balik ke kita,  jadi milik kita lagi," katanya.

Strategi kedua, lanjut AN, adalah melalui pemanfaatan lahan idle milik pemerintah provinsi untuk dikerjasamakan dengan pihak swasta.

"Mereka bangun di situ, ada kontribusinya untuk kita, dalam jangka waktu tertentu balik ke kita, jadi milik kita lagi," jelasnya.

Ia mencontohkan keberhasilan strategi ini melalui pembangunan Palembang Icon, PSCC, RS Siloam, hingga underground mall.

"Nantinya pendapatan mereka ada sharing keuntungan untuk pendapatan daerah. Saya mau tanya, ada tidak cerdas dari program ini?" tanyanya retoris.

Menyinggung soal Pasar Cinde, AN balik bertanya, "Kamu pernah tidak masuk ke Pasar Cinde sebelum dibongkar? Bau, kotor, jorok, gelap, becek. Pasar itu di tengah kota, di Jalan Sudirman. Kita mau Asian Games, maka itu ditawarkan, lelang ada prosedurnya." ungkap dia.

Ia melanjutkan bahwa setelah pemenang lelang lahan Pasar Cinde didapatkan, muncul polemik terkait status cagar budaya pasar tersebut.

"Akhirnya minta izin kepada Walikota bahwa sudah ada pemenang lelang lahan itu, dan silakan dibongkar karena ribut, dan karena cagar budaya," ungkapnya.

Alex Noerdin kemudian menceritakan kedatangan pihak Direktorat Jenderal Kebudayaan dari Jakarta ke Griya Agung.

Dirinya menyarankan Pasar Cinde memang itu sudah didaftarkan, registrasi cagar budaya, tetapi belum di-SK-kan. 

"Nah, Walikota tidak punya kompetensi soal itu, pemerintah provinsi ada, kemudian dibentuklah tim pengkajian pelestarian Pasar Cinde. Saat itu banyak, ada 30 orang, ada dari purbakala, cagar budaya Jambi, dan ahli. Nah, di dalam hasilnya itu bahwa Pasar Cinde layak dijadikan cagar budaya," bebernya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved