Berita Musi Rawas

Takut Ditangkap, Warga BTS ULu Musi Rawas Serahkan Senjata Api Rakitan Jenis Kecepek ke Polisi

Tak mau ditangkap, warga di Desa Triwikaton Mukti SP.03 Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas serahkan senjata api rakitan jenis kecepek ke polisi.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumenntasi Polsek BTS Ulu
PENYERAHAN SENJATA API -- Kades Triwikaton Mukti SP.03 Kecamatan BTS Ulu, Supangit Musi Rawas ketika menyerahkan senpira jenis Kecepek ke Polsek BTS Ulu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Tak mau ditangkap, warga di Desa Triwikaton Mukti SP.03 Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas serahkan senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang ke Kepala Desa (Kades). 

Kemudian, diwakili Kades Tri Mukti, Supangit, senpira tersebut diserahkan ke Polsek BTS Ulu untuk diamankan. Penyerahan dilakukan pada Jum'at (13/6/2025) sekira pukul 08.00 Wib.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek BTS Ulu, IPTU Jemmy Amin Gumayel, saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/6/2025) membenarkan hal tersebut. 

Dikatakan Kapolsek, penyerahan sendiri dilakukan di Kantor Desa Tri Mukti. Dimana anggota Polsek BTS Ulu jemput bola setelah dapat laporan adanya warga yang menyerahkan senpira ke Kades.

Dikatakan Kapolsek, senpira jenis kecepek laras panjang tersebut diserahkan tanpa amunisi ataupun bubuk misue. 

"Awalnya kami dapat laporan dari Kades, katanya ada warga Desa Tri Mukti yang menyerahkan senpi, jadi kami langsung datang ke Kantor Desa dan kemudian dilakukan serah terima," kata Kapolsek. 

Penyerahan senpira tersebut lanjut Kapolsek, berawal pada 12 Juni 2025, setelah adanya himbauan dari Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta terkait dengan dilaksanakannya operasi senpi. 

Hal tersebut berdasrakan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Ren Garis Besar Ops Senpi Musi 2025.

"Kemudian Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Ops Senpi Musi Tahun 2025," ungkap Kapolsek. 

Ditambahkan Kapolsek, dari imbauan tersebut, kemudian dia dan anggota Polsek BTS Ulu pun menindaklanjutinya dengan meneruskan atau menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan BTS Ulu. 

"Salah satunya Kades Tri Mukti yang juga mendapat imbauan tersebut, langsung menyebarluaskan kepada masyarakat," jelas Kapolsek. 

Kemudian tepatnya pada Jum'at, 13 Juni 2025, Kepala Desa Tri Mukti menerima penyerahan senpira jenis kecepek laras panjang dari salah warganya agar di serahkan ke Polisi. 

Mendapat laporan dari Kades tersebut, kemudian anggota Polsek BTS Ulu mendatangi Kantor Desa Tri Mukti, dan selanjutnya dilakukan serah terima senpira dari Kades ke Polsek BTS Ulu

"Adapun senpira yang diserahkan jenis  kecepek laras panjang tanpa amunisi," tegas Kapolsek. 

Selanjutnya senjata api tersebut dibawa ke Polsek BTS Ulu untuk diamankan dilakukan proses gun safety dengan cara merendam kecepek dengan air.

Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi mesiu di dalam senjata tersebut. 

"Setelah semuanya dilakukan, senjata api tersebut kemudian diinventarisir dan akan dilimpahkan ke Polres Musi Rawas guna dilakukan pemusnahan," tutup Kapolsek. 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved