Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Kota Jambi Jadi Penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Paling Tinggi di Provinsi Jambi 2025
Kota Jambi jadi penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau terbesar di Provinsi Jambi 2025 yakni mencapai Rp 459.359.000,- Mengutip dari laman resmi jdi
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM
DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU - Inilah Kota Jambi Jadi Penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Paling Tinggi di Provinsi Jambi 2025
9 Kab. Tanjung Jabung Timur - Rp 60.442.000,-
10 Kab. Tebo - Rp 60.442.000,-
11 Kota Jambi - Rp 459.359.000,-
12 Kota Sungai Penuh - Rp 74.181.000,-
Untuk diketahui, pemanfaatan dari bagi hasil CHT ini pun telah diatur dalam PMK No. 215/2021, di mana 40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum.
Demikian sajian informasi seputar rincian Dana Bagi Hasil Tembakau di Provinsi Jambi yang dibagikan kepada total 12 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
**
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Inilah 10 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat Terima Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 |
![]() |
---|
Inilah 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Terima Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 |
![]() |
---|
9 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025, Biak Numfor Terbesar |
![]() |
---|
Sulawesi Tengah Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Rp 616 Juta, Kab Parigi Moutong Terbesar |
![]() |
---|
Kota Batam Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Paling Tinggi di Prov. Kepulauan Riau Capai 152 JT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.