Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Kota Batam Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Paling Tinggi di Prov. Kepulauan Riau Capai 152 JT

Kota Batam jadi penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 terbesar di Provinsi Kepualau Riau yakni mencapai Rp. 152.393.000,- lalu disusul oleh Kab

TRIBUNSUMSEL.COM
Kota Batam Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Paling Tinggi di Prov. Kepulauan Riau Capai 152 JT 

8. Kota Tanjung Pinang - Rp. 21.166.000,-

Untuk diketahui, pemanfaatan dari bagi hasil CHT ini pun telah diatur dalam PMK No. 215/2021, di mana 40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum.

Demikian sajian informasi seputar rincian Dana Bagi Hasil Tembakau di Provinsi Kepulauan Riau yang dibagikan kepada total 8 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025

**

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved