Berita Ogan Ilir

Curi Motor Mahasiswa, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Saat Sedang Tidur, Sempat Buron 3 Bulan

Pelaku bernama Dimyati (38 tahun) dilaporkan mencuri sepeda motor milik mahasiswa pada akhir Maret lalu.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Polres Ogan Ilir
DIPAPARKAN POLISI - Pelaku curanmor dipaparkan di Mapolsek Indralaya, Jumat (13/6/2025). Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor curian 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Setelah buron selama hampir tiga bulan, seorang pelaku curanmor di Indralaya, Ogan Ilir, dibekuk aparat kepolisian.

Pelaku bernama Dimyati (38 tahun) dilaporkan mencuri sepeda motor milik mahasiswa pada akhir Maret lalu.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya pada dinihari.

"Ketika itu bulan suci Ramadan. Pelaku mencuri sepeda motor saat pemilik kendaraan sedang tidur," kata Junardi di Mapolsek Indralaya, Jumat (13/6/2025).

Pemilik sepeda motor baru menyadari kendaraannya hilang setelah terbangun dari tidur.

Polisi yang melakukan penyelidikan pun mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Palembang.

Dari hasil penelusuran, pelaku ditahan oleh aparat Polsek Plaju, Polrestabes Palembang, karena terlibat aksi pencurian.

"Jadi semalam kami datang ke Mapolsek Plaju dan benar pelaku ditahan di sana. Saat kami datangi, yang bersangkutan sedang tidur dan kami bangunkan untuk diminta keterangan," ungkap Junardi.

Baca juga: Dikejar Lalu Sembunyi di Rumah Kosong, Pencuri Motor di Sungai Gerong Palembang Diamuk Massa

Baca juga: Curi Dua Motor Penghuni Kos-kosan di Prabumulih, Warga Pali Ditangkap Polisi

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, di mana salah satunya milik mahasiswa di Indralaya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu digelandang ke Mapolsek Indralaya.

"Kami terus koordinasi dengan Polsek jajaran lainnya terkait kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian oleh pelaku ini," terang Junardi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved