Berita Viral
Siapa Oknum Anggota Polda Gorontalo Disebut Bekingi Tambang Emas Ilegal di Boalemo? Terancam Pidana
Oknum anggota Polda Gorontalo diduga membekingi tambang emas ilegal (PETI) Sambati di Boalemo. Marten menyebut bahwa dirinya diperlakukan kasar
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
"Sebenarnya saya tidak marah, cuma suara saya saja yang diperbesar. Tidak ada tindakan menghardik, tidak pula kata-kata kasar,” ujar AKBP Sigit kepada wartawan, Selasa (4/6/2025).
Menurutnya, sikap tegas yang ditunjukkannya merupakan bagian dari proses pembinaan terhadap anggota, bukan intimidasi kepada masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa seluruh interaksi yang terjadi di Polres Boalemo saat itu terekam dalam video, dan siap dijadikan sebagai bukti autentik.
“Kalau mau dicek di video, tidak ada satu pun kata kasar dari saya. Semua bisa diverifikasi,” tegasnya.
Meski membantah adanya kekerasan, Kapolres menyampaikan keterbukaannya terhadap evaluasi profesional jika ditemukan kekhilafan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau dalam pelayanan kepada masyarakat ada kekhilafan atau kurang profesional, saya mohon maaf. Itu pun sudah saya sampaikan langsung,” ujarnya.
AKBP Sigit juga menginformasikan bahwa klarifikasi lanjutan terkait persoalan ini akan digelar pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 10.00 Wita.
“Saya pribadi siap sejak pukul 08.00 sampai 10.00. Silakan konfirmasi lebih lanjut ke Humas,” terangnya.
Kapolres Boalemo sendiri menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang yang secara jelas terlihat dari jalan dan tidak memiliki izin resmi.
“Saya hanya mau menertibkan. Itu (tambang) kelihatan dari pinggir jalan,” kata AKBP Sigit di hadapan Marten.
Ketika diminta surat perintah (sprint) sebagai dasar penertiban, Kapolres menyatakan penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari kewenangan penyelidikan.
Meski begitu, Kapolres Sigit menegaskan jika anggotanya bertugas dilengkapi surat perintah darinya.
Dengan gesturnya, ia tampak meminta salah satu anggotanya untuk memperlihatkan surat perintah tersebut.
Meski begitu kapolres mengaku memiliki kewenangan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Respon Polda Gorontalo
Siasat Komplotan Penipu Bandar Judol Raup Untung Rp50 Juta, Bikin 40 Akun Sehari |
![]() |
---|
Tampang Sopir yang Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Mamuju, Serahkan Diri Setelah Kabur |
![]() |
---|
8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi Buntut Aturan Rombel 50 Siswa: Saya Didik Anak Bangsa |
![]() |
---|
'Kamu Dibayar Rakyat', Viral Momen Warga Marah ke Plt Sekda Pati Imbas Bupati Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
'Tidak Ada yang Memisahkan Kita Kecuali Maut', Status WA Ridwan Sebelum Bunuh Siska di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.