Suami Bunuh Istri di Serang

Ngaku Tak Cinta Lagi, Wadison Pasaribu Rencanakan Bunuh Sang Istri Hingga Rekayasa Perampokan

Wadison Pasaribu ternyata telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap istrinya, Petry Sihombing (35) karena sudah tak lagi mencintai korban

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
FACEBOOK/Pesta Borhom/TribunBanten.com/Engkos Kosasih
PEMBUNUHAN ISTRI DI SERANG- (KIRI) Polresta Serang Kota gelar konferensi pers kasus pembunuhan di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (5/6/2025). Wadison Pasaribu ternyata telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap istrinya, Petry Sihombing (35) karena sudah tak lagi mencintai korban 

Kepada keluarga, Wadison akhirnya mengakui bahwa ia sendiri yang menghabisi nyawa istrinya.

Wadison dengan tega mencekik istrinya hingga tewas setelah sempat terjadi percekcokan.

Hal itu diungkap oleh kakak pelaku, Toni Lembas Pasaribu, yang telah menyerahkan Wadison ke Polresta Serang Kota pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Baca juga: 6 Fakta Wadison Bunuh Istri Gegara Ketahuan Berselingkuh, Sempat Akting Menangis Depan Jenazah

Toni menjelaskan bahwa Wadison akhirnya mengakui telah merancang skenario seakan-akan Petry merupakan korban perampokan. 

"Dia menciptakan alibi bahwa habis kena rampok," kata Toni kepada wartawan melalui sambungan telepon, dilansir dari Kompas.com.

Setelah melakukan pembunuhan, Wadison mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan menutup kepala menggunakan kantong plastik dan karung.

Keluarga besar pun menyatakan kekecewaan terhadap tindakan Wadison Pasaribu

"Kami keluarga tentu kecewa, karena dia terlihat keraguan sejak awal diperiksa, keterangannya pelantat pelintut," ujar Toni.

Usai menghabisi nyawa korban, Wadison merekayasa perbuatannya seolah menjadi korban perampokan.

Petry Sihombing ditemukan tewas di dalam kamar tidurnya dengan posisi tengkurap dan tangan terikat ke belakang.

Sementara pelaku ditemukan terikat di dalam karung dengan kondisi pingsan di ruang dapur rumahnya.

Saat ini, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengamankan pelaku tadi malam. 

Menurut informasi, Wadison diamankan penyidik di kediaman duka. 

Penangkapan Wadison dibenarkan oleh Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria kepada TribunBanten.com, Rabu (4/6/2025). 

 "Iya sudah ditangkap, pelaku suaminya," kata Yudha melalui pesan singkat, kepada TribunBanten.com, Rabu (4/6/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved