Suami Bunuh Istri di Serang

Wadison Gelap Mata Hingga Tega Habisi Nyawa Istrinya di Kamar Gegara Wanita Idaman Lain

"Tersangka ingin menikah lagi dengan perempuan lain, karena sudah tidak cinta kepada istrinya (korban)," kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol

Tangkapan layar Youtube Kompas TV
PELAKU BUNUH ISTRI - Momen Wadison Pasaribu bersedih saat proses pemakaman Petry Sihombing (35) diduga akting. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tega menghabisi nyawa istrinya, Petry Sihombing (35), Wadison Pasaribu (37) di Serang, Banten. 

Karena pelaku ingin menikah lagi menjadi motif pembunuhan ini.

"Tersangka ingin menikah lagi dengan perempuan lain, karena sudah tidak cinta kepada istrinya (korban)," kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria saat konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

Pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, diketahui, Petry Sihombing dibunuh di dalam kamar tidurnya, di Perumahan Puri Anggrek Kota Serang

Tubuhnya ditemukan terbaring tengkurap dengan tangan terikat ke belakang. 

Awalnya, Wadison Pasaribu melaporkan kejadian ini sebagai dugaan pencurian dengan kekerasan, bahkan merekayasa seolah-olah dirinya turut menjadi korban dengan mengikat dan membungkus diri dalam karung.

PEMBUNUHAN ISTRI DI SERANG- Wadison Pasaribu (32) saat memperagakan skenario pembunuhan jadi perampokan di Mapolresta Serang Kota, Kamis (5/6/2025). Wadison Pasaribu mengaku merekayasa pembunuhan istrinya di Serang Banten, seakan-akan seperti kasus perampokan karena panik, kini ngaku menyesal
PEMBUNUHAN ISTRI DI SERANG- Wadison Pasaribu (32) saat memperagakan skenario pembunuhan jadi perampokan di Mapolresta Serang Kota, Kamis (5/6/2025). Wadison Pasaribu mengaku merekayasa pembunuhan istrinya di Serang Banten, seakan-akan seperti kasus perampokan karena panik, kini ngaku menyesal (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Kebohongan Wadison terbongkar setelah dirnya mengaku pada kakanya, hingga akhirnya dia menyerahkan diri ke Polresta Serang Kota.

Menurut Yudha, alasan pelaku meghabisi korban karena mendapat desakan menikah dari pacarnya berinisial R warta Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Akan tetapi dalam agama dan adat Batak yang dianut Wadison, memiliki istri lebih dari satu tidak diperbolehkan.

Selain itu, Wadison juga menginginkan hak asuh anak jatuh kepada dirinya. 

"Sementara jika bercerai hidup maka hak asuh akan jatuh kepada istrinya karena anak mereka masih di bawah umur," katanya.

Yudha menjelaskan, Wadison diketahui menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan bernama Rani sejak November 2023. 

Hubungan terlarang ini pernah diketahui oleh Petri pada Maret 2025, namun Wadison berjanji untuk mengakhirinya. 

Namun, kenyataannya hubungan itu tetap berlanjut, bahkan Rani mendesak untuk dinikahi.

Hal ini yang membuat Wadison yang gelap mata kemudian merencanakan pembunuhan pada istrinya. 

"Wadison dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Wanita Asal Bayah Lebak Bikin Wadison Gelap Mata Hingga Tega Habisi Nyawa Istrinya di Kamar, .

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved