Berita Palembang

Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel & Resto Meski Ada Efisiensi, Pengamat: Buka Ruang Multi Tafsir

Ahli kebijakan publik Unsri Dr M Husni Tamrin menanggapi pernyataan Mendagri Tito yang menegaskan Pemda boleh berkegiatan di Hotel dan Resto.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
PEMDA BOLEH RAPAT DI HOTEL -- Ahli kebijakan publik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr M Husni Tamrin menyoroti diperbolehkannya pemerintah daerah berkegiatan di hotel dan restoran, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran multi tafsir dan tetap harus dikritisi. 

Tito mengatakan, pemerintah daerah dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan di hotel-hotel yang secara ekonomi hampir kolaps.

"Kita harus pikirkan hotel-hotel ini mereka punya karyawan, punya distributor makanan, kurangi (kegiatan) boleh tapi jangan ditiadakan," kata Tito.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga dipersilakan untuk melakukan perjalanan dinas, dengan catatan tidak berlebihan.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, pemerintah pusat sampai daerah diminta untuk melakukan efisiensi terutama pada belanja-belanja yang tidak penting.

Salah satunya memangkas biaya perjalanan dinas, hingga rapat-rapat termasuk kegiatan seremonial lainnya. 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved