Berita Palembang
Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel & Resto Meski Ada Efisiensi, Pengamat: Buka Ruang Multi Tafsir
Ahli kebijakan publik Unsri Dr M Husni Tamrin menanggapi pernyataan Mendagri Tito yang menegaskan Pemda boleh berkegiatan di Hotel dan Resto.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Ahli kebijakan publik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr M Husni Tamrin menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menegaskan pemerintah daerah (Pemda) boleh berkegiatan di hotel dan restoran meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, pernyataan itu bisa membuka ruang multi tafsir sehingga perlu dikritisi.
Hal ini karena ada syarat tertentu diperbolehkan untuk menggelar rapat di hotel dan restoran, namun batasan yang dibuat belum diatur pemerintah pusat.
"Pernyataan Mendagri bahwa kegiatan di hotel dan restoran diperbolehkan asalkan tidak berlebihan, perlu dicermati secara kritis. Ini memang memberi kelonggaran, tapi juga membuka ruang multi tafsir," kata Husni, Kamis (5/6/2025).
Dengan adanya pengaturan itu nanti, yang jadi pertanyaan menurut Husni, siapa yang menentukan batas 'berlebihan'.
"Tanpa indikator yang terukur dan pelaporan yang transparan, kebijakan ini bisa dengan mudah disalahgunakan, dan publik akan kesulitan menilai, apakah penggunaan anggaran sudah tepat sasaran, " jelasnya.
Baca juga: Mendikdasmen Sebut Putusan MK Soal SD-SMP Gratis Bikin Resah : Swasta Masih Boleh Pungut Biaya
Ditambahkan Husni, prinsip efisiensi bukan hanya soal tempat, tapi juga soal urgensi, dampak, dan akuntabilitas.
"Jika tidak disertai tata kelola yang terbuka dan akuntabel, maka pemborosan bisa terjadi secara sah, hanya karena dibungkus justifikasi formal, " paparnya.
Diungkapkan Husni, hal inilah dianggap titik rawannya. Maka yang dibutuhkan bukan sekadar kelonggaran, tapi kontrol.
"Pemda perlu membangun mekanisme pelaporan yang bisa diakses publik secara berkala. Jangan sampai semangat efisiensi, justru berakhir pada normalisasi pemborosan yang tidak terasa, karena dibungkus legalitas, " tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah boleh berkegiatan di hotel dan restoran meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menutup kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).
Mantan Kapolri itu mengatakan, pemerintah daerah boleh berkegiatan di hotel dan restoran asalkan tidak berlebihan.
Tito mengatakan, kebijakan ini berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Tapi tolong pakai perasan kalau rapatnya bisa selesai dalam waktu tiga sampai empat hari, jangan dibikin sampai 10 hari, bukan berarti tidak boleh, saya tegaskan boleh," kata Tito.
Tito mengatakan, pemerintah daerah dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan di hotel-hotel yang secara ekonomi hampir kolaps.
"Kita harus pikirkan hotel-hotel ini mereka punya karyawan, punya distributor makanan, kurangi (kegiatan) boleh tapi jangan ditiadakan," kata Tito.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga dipersilakan untuk melakukan perjalanan dinas, dengan catatan tidak berlebihan.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, pemerintah pusat sampai daerah diminta untuk melakukan efisiensi terutama pada belanja-belanja yang tidak penting.
Salah satunya memangkas biaya perjalanan dinas, hingga rapat-rapat termasuk kegiatan seremonial lainnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Palembang Dikepung Banjir, Pemkot Palembang Prioritaskan Normalisasi Drainase di 11 Titik Rawan |
|
|---|
| Kemarau Tahun Ini di Sumsel Diprediksi Lebih Kering, Puncaknya Agustus 2026 |
|
|---|
| Tangis Histeris Ibu Remaja Putri di Palembang yang Tewas Tenggelam di Jembatan Keruk Kertapati |
|
|---|
| Remaja Putri Ditemukan Tewas di Selokan Jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara Palembang |
|
|---|
| Remaja Putri di Palembang Tenggelam Saat Mandi di Sungai Jembatan Keruk Kertapati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Mendagri-Izinkan-Pemda-Rapat-di-Hotel-Resto-Meski-Ada-Efisiensi-Pengamat-Buka-Ruang-Multi-Tafsir.jpg)