Berita OKU Timur

Satlantas Polres OKU Timur Gagalkan Balap Liar di Martapura dan Belitang, Sering Resahkan Warga

Aksi nekat para pembalap liar ini sering kali terjadi pada malam minggu dan dinilai sangat mengganggu ketenangan warga serta membahayakan pengguna

|
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
BUBARKAN BALAP LIAR -- Petugas Satlantas Polres OKU Timur melakukan pengamanan di lokasi balap liar yang kerap meresahkan warga di Jalan Merdeka, Martapura, usai berhasil membubarkan para pelaku, Rabu (04/06/2025). Anggota polisi memastikan keamanan dan ketertiban pasca pembubaran. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Satlantas Polres OKU Timur berhasil menggagalkan sejumlah aksi balap liar yang kerap berlangsung di dua titik rawan, pertama Jalan Merdeka, Kecamatan Martapura, dan kedua di Jalan Raya BK 8 hingga BK 9, wilayah Belitang.

Aksi nekat para pembalap liar ini sering kali terjadi pada malam minggu dan dinilai sangat mengganggu ketenangan warga serta membahayakan pengguna jalan lain. 

Tidak hanya menimbulkan kebisingan, kegiatan ilegal ini juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas fatal.

Kapolres OKU TimurAKBP Kevin Leleury SIK melalui Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya, SH, MH didampingi Kanit Turjawali IPDA Ichal mengatakan, bahwa pihaknya secara konsisten menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait balap liar.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi balap liar di jalan raya, apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha,” katanya, Rabu (04/06/2025).

Menurutnya, patroli dan razia akan terus digencarkan, terutama di lokasi-lokasi yang sudah diidentifikasi sebagai titik rawan aksi balap liar.

"Tidak hanya pelaku, kendaraan yang digunakan dalam kegiatan tersebut juga langsung diamankan sebagai bentuk tindakan tegas," tuturnya. 

Kepolisian berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas. Termasuk dengan tidak membiarkan anak-anak remaja ikut dalam kegiatan balap liar.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal nyawa. Banyak korban luka bahkan meninggal dalam balapan liar. Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman untuk semua,” ujarnya.

Respon masyarakat terhadap aksi cepat Satlantas ini sangat positif. Yogi, warga sekitar Jalan Merdeka, mengaku lega dengan tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian.

Ia menilai, gangguan akibat suara bising dan bahaya yang ditimbulkan dari balap liar sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Baca juga: Polres OKU Timur Gelar Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2, Warga Apresiasi Perjuangan Polri

“Kami sangat berterima kasih kepada Satlantas Polres OKU Timur. Terus terang, kami merasa lebih tenang sekarang. Setiap malam minggu itu seperti mimpi buruk buat kami, suara motor bising dan aksi ugal-ugalan membuat kami takut keluar rumah. Semoga ini menjadi langkah awal untuk mengakhiri semua itu,” ungkapnya.

Nada serupa juga disampaikan Dwi salah satu warga Kecamatan Belitang. Ia mengapresiasi ketegasan Satlantas yang tidak hanya membubarkan, tapi juga menindak pelaku balap liar secara nyata.

“Selama ini balap liar di jalur BK 8 dan BK 9 itu sudah seperti agenda rutin. Kami sudah sering melapor, dan akhirnya sekarang ditindak juga. Kendaraan mereka ditahan dan pelaku diberi sanksi. Ini penting, agar ada efek jera. Kalau bisa, kendaraannya jangan dikembalikan begitu saja,” tegasnya.

Dukungan terhadap tindakan Satlantas juga datang dari unsur legislatif. Wakil Ketua I DPRD OKU Timur, Rio Susanto, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan konsistensi pihak kepolisian dalam memberantas balap liar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved