Berita Palembang
Mendikdasmen Sebut Putusan MK Soal SD-SMP Gratis Bikin Resah : Swasta Masih Boleh Pungut Biaya
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Keputusan MK tersebut buat resah dan gelisah. Secara hukum paripurna, final dan mengikat maka akan dipatuhi.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah gratis SD-SMP membuat resah dan gelisah.
Meski demikian, dia mengatakan putusan tersebut harus dilaksanakan karena bersifat final dan mengikat.
Hal tersebut disampaikan saat Milad 'Aisyiyah Ke-108 H/111 M, Milad TK 'Aisyiyah Ke-106 dan Seminar Nasional Tahun 2025 diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Sumatera Selatan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang.
"Keputusan MK tersebut buat resah dan gelisah. Secara hukum paripurna, final dan mengikat maka akan kita patuhi keputusan itu. Namun yang dikatakan gratis untuk sekolah negeri dan swasta tidak sama," ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: MK Putuskan Biaya Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Respon DPRD dan Walikota Palembang
Menurutnya, pada prinsipnya untuk pendidikan gratis ini disesuaikan dengan kemampuan finansial pemerintah.
Untuk itu sekolah swasta masih bisa memungut dana dari masyarakat, tentunya dengan ketentuan tertentu.
"Nah ketentuannya seperti apa, masih akan kita bahas terlebih dahulu. Sebab dana pendidikan ini ada dari tiga hal yang pertama dana bos, semua sekolah negeri swasta mendapatkan sesuai jumlah muridnya," katanya.
Yang kedua Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid tidak mampu dan ketiga bantuan sarana parasana ada Rp 16,9 triliun untuk 11 ribu satuan pendidikan.
"Untuk itu pesannya supaya warga Muhamadiyah membuat perencanaan pendidikan yang serius. Untuk peningkatan sarana dan prasarananya," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Sensasi Baru Nasi Goreng di The People’s Cafe Palembang, Waktunya Coba Nasi Goreng Bakar |
![]() |
---|
Apakah PPPK Non-Database Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu ? BKN Palembang Buka Suara |
![]() |
---|
Puja Travel & Pos Indonesia Tawarkan Umroh Mudah, Berangkat Dulu Bayar Nanti, Cicilan Hingga 3 Tahun |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Ditunjuk Jadi Sekjen PDIP, Giri Ramanda Pastikan Terima Keputusan Megawati |
![]() |
---|
Ribut Karena Berebut Wanita, Pria di Palembang Luka Serius Usai Dibacok 2 Pelaku, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.