Berita Viral

KLARIFIKASI Dedi Mulyadi Bantah Aturan Pelajar Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Hingga Tegaskan PR Dihapus

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh sekolah di provinsi tersebut akan mulai masuk pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru 2025–2026.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
KONTROVERSI DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025). Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh sekolah di provinsi tersebut akan mulai masuk pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru 2025–2026. 

“Itu adalah arah membangun anak-anak Jawa Barat yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk menyambut masa depannya,” jelasnya.

Baca juga: Cuek Disapa Warga saat Bersepeda, Dedi Mulyadi Minta Maaf Akui Ada Waktu Sombong, Minta Tak Diganggu

Dedi menyadari bahwa kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, namun ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi.

“Bagi saya, pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Tetapi yang terpenting adalah tujuan utama kita: mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang cager, bager, bener, pinter, dan singer,” tutupnya.

Respon Mendikdasmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti angkat bicara soal aturan  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pelajar masuk sekolah jam enam pagi.

Adapun Abdul Mu'ti menegaskan jika hal tersebut sudah ada aturan resmi yang mengaturnya.

"Jadi begini ya, ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di kementerian," tegas Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025) melansir dari Kompas.com.

Mengenai ketentuanm Abdul Mu'ti menyebut aturan yang mengatur durasi sekolah, termasuk jumlah jam belajar dalam satu hari, dan jumlah hari sekolah per minggu yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Pendidikan Karakter.

Karena itu, Mu'ti meminta semua pihak, termasuk Dedi Mulyadi, untuk mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan negara.

"Jadi sebaiknya semua pihak memahami apapun kebijakannya. Kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian," ucapnya.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran mengenai pengaturan jam pelajaran efektif pada satuan pendidikan dari mulai tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved