Berita Muba

Berada di Kawasan Hutan, 4 Desa di Musi Banyuasin Hingga Kini Belum Merasakan Layanan Listrik

Keempat desa ini sebelumnya tertahan karena status wilayahnya yang berada dalam kawasan hutan. Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Muba langsung gerak,

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com
LAMPU - Salah Satu Warga Saat Menggunakan Lampu Teplok Beberapa Waktu yang Lalu. Berada di Kawasan Hutan, 4 Desa di Musi Banyuasin Hingga Kini Belum Merasakan Layanan Listrik 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Penantian empat desa di Kabupaten Musi Banyuasin yang selama ini belum menikmati layanan listrik karena berada di kawasan hutan akhirnya mendapat kepastian.

Pemerintah pusat melalui Surat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan telah memberi lampu hijau untuk pemasangan jaringan listrik desa.

Surat persetujuan tertanggal 23 April 2025 itu membuka akses bagi pemasangan jaringan listrik di Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, dan Desa Muara Merang.

Keempat desa ini sebelumnya tertahan karena status wilayahnya yang berada dalam kawasan hutan.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Muba langsung bergerak cepat.

Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi, menegaskan bahwa proses percepatan ini bukan lagi sekedar rencana, tapi kewajiban untuk menghadirkan pelayanan dasar yang merata.

“Kita tak bisa terus membiarkan warga hidup tanpa listrik hanya karena masalah administratif kawasan. Tahun ini, Insya Allah, layanan listrik akan sampai ke empat desa itu,” ujar Apriyadi, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Siaga Bencana Karhutla, Pemkab Muba Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Asap 2025

Baca juga: Bupati Muba Tekankan Loyalitas dan Netralitas Saat Pelantikan PAW 3 Kepala Desa

Apriyadi menegaskan, jika pemasangan jaringan berhasil dilakukan, maka Kabupaten Muba akan menjadi wilayah dengan cakupan listrik 100 persen.

Ia juga menyoroti pentingnya semua pihak yang terlibat secara maksimal agar proyek ini tidak lagi tertunda.

"Ini bukan soal proyek, ini soal pelayanan. Listrik itu hak warga, dan sudah terlalu lama mereka menunggu. Jadi dengan adanya jaringan listrik tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Koimudin, memastikan dukungan penuh untuk percepatan ini.

Menurutnya, berdasarkan izin yang telah diberikan, ada 14,63 hektare kawasan hutan produksi terbatas dan produksi tetap di Muba yang akan digunakan untuk pemasangan jaringan listrik oleh PLN.

“Kami siap mendukung dan memastikan prosesnya sesuai aturan. Yang terpenting, masyarakat bisa segera menikmati manfaatnya,” ujar Koimudin.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved