Berita Muba
Berada di Kawasan Hutan, 4 Desa di Musi Banyuasin Hingga Kini Belum Merasakan Layanan Listrik
Keempat desa ini sebelumnya tertahan karena status wilayahnya yang berada dalam kawasan hutan. Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Muba langsung gerak,
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Penantian empat desa di Kabupaten Musi Banyuasin yang selama ini belum menikmati layanan listrik karena berada di kawasan hutan akhirnya mendapat kepastian.
Pemerintah pusat melalui Surat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan telah memberi lampu hijau untuk pemasangan jaringan listrik desa.
Surat persetujuan tertanggal 23 April 2025 itu membuka akses bagi pemasangan jaringan listrik di Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, dan Desa Muara Merang.
Keempat desa ini sebelumnya tertahan karena status wilayahnya yang berada dalam kawasan hutan.
Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Muba langsung bergerak cepat.
Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi, menegaskan bahwa proses percepatan ini bukan lagi sekedar rencana, tapi kewajiban untuk menghadirkan pelayanan dasar yang merata.
“Kita tak bisa terus membiarkan warga hidup tanpa listrik hanya karena masalah administratif kawasan. Tahun ini, Insya Allah, layanan listrik akan sampai ke empat desa itu,” ujar Apriyadi, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Siaga Bencana Karhutla, Pemkab Muba Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Asap 2025
Baca juga: Bupati Muba Tekankan Loyalitas dan Netralitas Saat Pelantikan PAW 3 Kepala Desa
Apriyadi menegaskan, jika pemasangan jaringan berhasil dilakukan, maka Kabupaten Muba akan menjadi wilayah dengan cakupan listrik 100 persen.
Ia juga menyoroti pentingnya semua pihak yang terlibat secara maksimal agar proyek ini tidak lagi tertunda.
"Ini bukan soal proyek, ini soal pelayanan. Listrik itu hak warga, dan sudah terlalu lama mereka menunggu. Jadi dengan adanya jaringan listrik tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Koimudin, memastikan dukungan penuh untuk percepatan ini.
Menurutnya, berdasarkan izin yang telah diberikan, ada 14,63 hektare kawasan hutan produksi terbatas dan produksi tetap di Muba yang akan digunakan untuk pemasangan jaringan listrik oleh PLN.
“Kami siap mendukung dan memastikan prosesnya sesuai aturan. Yang terpenting, masyarakat bisa segera menikmati manfaatnya,” ujar Koimudin.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Dibonceng Temannya, 1 Pelajar Tewas Usai Tabrak Fuso Saat Hendak Masuk Pintu TOL di Muba |
|
|---|
| Pria di Muba Tewas Ditembak Oleh Pemilik Kebun, Usai Kedapatan Mencuri Petai, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Bahlil Legalkan Sumur Minyak di Muba, BUMD, Koperasi dan UMKM Dapat Kelola Sumur Tua |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Muba, Gagal Menyalip, 2 Pelajar Tewas Terlindas Tronton |
|
|---|
| Kebakaran Terjadi di Bayung Lencir Musi Banyuasin, 1 Rumah Hangus Terbakar, 2 Rusak Parah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.