Berita Palembang

Nasib 1.300 Pekerja Bongkar Muat, Terdampak Pelabuhan Boom Baru Palembang Sepi Kunjungan Kapal

Sepinya kapal yang bersandar di Pelabuhan Boom Baru Palembang membuat banyak Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di sana sepi job.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
SEPI JOB -- Aktivitas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Boom Baru Palembang beberapa waktu lalu. Seiring banya Perusahaan Bongkar Muat, yang mengadakan bongkar muat sendiri tanpa menggunakan tenaga kerja dari Koperasi TKBM, membuat pelabuhan Boom Baru jadi sepi kapal sehingga para pekerja juga sepi job. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sepinya kapal yang bersandar di Pelabuhan Boom Baru Palembang membuat banyak Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di sana menjerit lantaran semakin berkurangnya pekerjaan mereka.

Diketahui, saat ini Pelabuhan Boom Baru Palembang yang merupakan denyut nadi perekonomian Sumatera Selatan (Sumsel) kini semakin sepi dari kegiatan atau kunjungan kapal bongkar muat.  

Hal ini disebabkan salah satunya banyak dari Perusahaan Bongkar Muat, yang mengadakan bongkar muat sendiri tanpa menggunakan tenaga kerja dari Koperasi TKBM, yang merupakan satu-satunya yang memiliki legalitas untuk kegiatan bongkar muat di pelabuhan sesuai dengan aturan yang ada.

Mulai dari SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 dan terakhir PP No 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pasal 28-29.

"Ada 1.300 Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Palembang, yang rata-rata menjadi kepala keluarga yang bergantung hidup dari kegiatan bongkar muat di Pelabuhan,“ Kata Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang, Ahyani didampingi seluruh pengurus, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Pelabuhan Boom Baru Palembang Mati Suri, 1.300 Pekerja Bongkar Muat Menjerit Akibat TUKS Ilegal

Ahyani menjelaskan, dari total pekerja tersebut sekitar 800 orang TKBM bergilir bekerja di Pelabuhan Boom Baru, sementara sisanya tersebar di berbagai tempat dalam wilayah kerja KSOP Pelabuhan Palembang, Ship To Ship, Jety-Jety dan sebagainya.

"Para TKBM yang di bawah naungan Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang, rata-rata berpendidikan SD namun para pekerja ini (TKBM) adalah tenaga profesional, yang telah melalui pelatihan dan pendidikan bersertifikasi, dan mendapatkan perlindungan BPJSKT, " jelasnya. 

Untuk kegiatan di TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri), pihaknya berharap ke depan TKBM dari Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang untuk bisa dapat diikut sertakan dalam kegiatan bongkar muat.

Sehingga dapat menambah penghasilan untuk para anggotanya agar bisa menopang hidup yang lebih layak.

"Kami juga  berharap, para pemangku kepentingan dapat memikirkan nasib para pekerja, sebab para buruh ini adalah pejuang yang mengandalkan keringat dan tenaga. Kami minta pemangku kebijakan untuk dapat menerapkan aturan di lapangan, agar para buruh kami dapat bekerja dengan cakupan kerja yang layak," pungkasnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved