Curhat Guru Honorer di Palembang

Viral Guru Honorer di Palembang Ngaku Tak Diberi Kesempatan Daftar PPPK, Disdik Beri Penjelasan

Viral Guru Honorer di Palembang Ngaku Tak Diberi Kesempatan Daftar PPPK, Disdik Kini Beri Penjelasan

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
VIRA - Veni Zeliana (30) seorang guru honorer di Palembang yang mengaku mendapat perlakuan pengucilan di tempatnya mengajar, Sabtu (4/10/2025) (Kiri) dan Syamsul Rizal, pengawas jenjang SMA untuk sekolah di Palembang Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Senin (6/10/2025) (Kanan) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menanggapi perihal beredarnya kabar seorang guru honorer di SMA Negeri 9 Palembang bernama Veni Zeliana yang merasa dikucilkan hingga tak dapat kesempatan untuk mengikuti PPPK.

Pengawas jenjang SMA di Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Syamsul Rizal, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki Disdik, Veni Zeliana masuk sebagai guru paruh waktu menggantikan guru Sejarah yang pensiun pada 2 November 2022.

"Pada awal masuk beliau (Veni) menggantikan guru yang pensiun, pada saat itu ibu Veni belum terbit SK nya. SK baru terbit di semester genap atau Januari 2023," kata Syamsul saat dijumpai, Senin (6/10/2025).

Lalu di semester genap itu, dua tenaga baru guru mata pelajaran Sejarah berstatus ASN dimutasi ke SMAN 9 Palembang. Karena ada dua tenaga baru, menurutnya pembagian jam pelajaran (JP) harus dibagi dan memprioritaskan guru yang sudah bersertifikasi.

"Karena jam sejarah dihitung dulu, kita memetakan pemenuhan jam guru sertifikasi dulu yakni 24 JP, sedangkan ibu Veni hanya kebagian mata pelajaran Sejarahnya hanya 2 JP. Kenapa begitu, karena (JP) sudah dibagi sama guru yang sertifikasi, tahun ajaran 2023-2024 juga begitu," tuturnya.

Ketika ditanya tentang Veni yang sudah mengonfirmasi Disdik dan menyatakan kalau ia sudah memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK. Syamsul menegaskan tidak mengetahui soal itu, sebab data yang ada padanya mengatakan demikian.

"Saya hanya berdasarkan data yang ada. Kalau menurut Dinas memenuhi, kita klarifkasi dan cek lagi. Saya juga tidak berani menghalangi hak orang," ungkapnya.

Lalu pada sekitar bulan Juli-Agustus 2025, guru Veni hendak mengisi database untuk mendaftar PPPK paruh waktu, meski sudah bisa masuk ternyata aplikasi tidak muncul nama Veni.

"Memang betul dia mau ikut tes, tapi langsung ditolak aplikasi dan tidak bisa lanjut. Ada muncul 14 orang nama guru di SMAN 9 ini tapi tidak ada nama beliau ya karena belum memenuhi syarat," katanya.

Ia menambahkan hal ini hanya persoalan antrean dan menunggu giliran saja.

"Menurut saya sebenarnya hal ini lebih ke pada bersabar dan menunggu antrean saja," tutupnya.

Baca juga: Viral Curhat Guru Honorer di Palembang Ngaku Dikucilkan Hingga Tak Diberi Kesempatan Daftar PPPK

Baca juga: 4.600 Honorer di OKI Lulus PPPK Paruh Waktu, 24 Mengundurkan Diri, 1 Orang Meninggal Dunia

Curhatnya Viral

Sebelumnya, Viral curhat dari Veni Zeliana (30) seorang guru honorer di SMA Negeri 9 Palembang yang mengaku menerima perlakuan pengucilan di tempatnya mengajar.

Veni mengaku perlakuan yang ia terima membuatnya hilang kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mirisnya perlakuan itu, kata dia, didapatkan dari pejabat struktural di sekolah tersebut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved